Tak Sanggup Jalankan Tugas, Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Bukittinggi Mundur

Tak Sanggup Jalankan Tugas, Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Bukittinggi Mundur

Kadis Koperindag Bukittinggi M Idris (dok. Pemko Bukittinggi)

Langgam id – Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Bukittinggi Muhammad Idris mengundurkan diri jabatannya. Pengenduran diri itu diajukan karena Idris mengaku tidak bisa menjalankan amanah yang diberikan.

Sekda Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, membenarkan adanya surat permohonan mengundurkan diri itu. Surat tersebut ditujukan kepada wali kota.

“Iya benar, jika dilihat dari surat yang tebusannya kepada saya,” kata Yuen Karnova kepada langgam.id, Senin (3/5/2021).

Lanjutnya, dari surat permohonan yang ia baca, alasan Muhammad Idris selaku Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan mengundurkan diri karena tidak sanggup menjalankan amanah. Surat tersebut juga sudah diterima oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

“Surat permohonannya sudah diterima pak wali,” ucapnya.

Mundurnya Muhammad Idris dari jabatannya tidak terkait adanya rencana pencabutan Perwako 40/41 tentang retribusi pasar. “Untuk Plt nanti kita usulkan,” tambahnya. (KW/ABW)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Kios 30 Pedagang TMSBK Bukittinggi Dibongkar Paksa, Barang Dagangan Dikeluarkan
Kios 30 Pedagang TMSBK Bukittinggi Dibongkar Paksa, Barang Dagangan Dikeluarkan