Tak Perpanjang PSBB, Padang Bakal Berlakukan Masa Transisi New Normal

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Pemerintah Kota Padang bakal memberlakukan masa transisi kenormalan baru atau new normal, usai Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berakhir pada Minggu (07/06/2020).

Baca Juga: Alasan 3 Daerah di Sumbar Ingin Lanjutkan PSBB Tahap IV

“Masa transisi new normal ini berlaku 8 Juni hingga 13 Juni 2020,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam rapat bersama Forkopimda Kota Padang, di Aula Bagindo Aziz Chan, Sabtu (06/06/2020).

Ia mengatakan, telah merancang peraturan untuk penerapan kenormalan baru di Padang. Berupa Peraturan Wali Kota Padang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 46 Anak di Padang Positif Corona, Ada Bayi Berusia 4 Bulan

Ada 7 sektor yang diatur dalam Perwako tersebut, di antaranya sektor pemerintahan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, transportasi, sosial budaya dan agama.

“Perwako ini juga akan kita diperkuat dengan Perda. Sehingga akan ada penegakan dan sanksi tegas dalam memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kota Padang pada era new normal nantinya,” ujarnya.

Pada masa transisi ini, Pemko Padang dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Padang diminta, untuk sosialisasikan dan edukasi pra pola hidup baru mulai 8 Juni hingga 12 Juni 2020.

Penerapan sanksi yang tercantum dalam Perwako Pola Hidup Baru, bakal mulai diterapkan pada 13 Juni 2020.

“Setelah berakhir masa transisi new normal ini, akan kita lakukan evaluasi. Jika tren grafik pasien positif kurvanya sudah mulai melandai dan kita sudah memasuki zona hijau baru kita terapkan new normal,” ujarnya. (*/SRP)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre