Tak Patuhi Protokol Corona, Pedagang di Pasaman Barat Ditegur Satpol PP

Satpol PP Sumbar bersama Satpol PP Pasaman Barat memberikan arahan kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Iyan)

Satpol PP Sumbar bersama Satpol PP Pasaman Barat memberikan arahan kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Iyan)

Langgam.id - Satpol PP Sumatra Barat (Sumbar) bersama pasukan penegak perda Kabupaten Pasaman Barat memberikan teguran tertulis dan pendekatan persuasif kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Pasaman Barat.

Mereka yang mendapatkan teguran adalah yang belum menerapkan protokol covid-19 sepenuhnya, Rabu (19/8/2020). Satpol PP meminta pelaku usaha dan masyarakat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Selama proses edukasi dan himbauan, tim masih menemukan rumah makan, hotel, pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan covid-19. Bahkan, di beberapa warung tidak menyediakan tempat cuci tangan di luar, menerapkan jaga jarak antar pelanggan dan banyak karyawannya yang belum mengenakan masker.

"Kegiatan gabungan ini untuk mengajak masyarakat patuhi protokol kesehatan covid-19, dan penyedia jasa atau pelaku usaha harus memperhatikan aturan dari pemerintah," kata Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantolany.

Dalam penertiban, tim dipencar menjadi tiga kelompok. Tim memberikan teguran tertulis dan himbauan kepada pelaku usaha, pedagang pasar, hotel dan pengurus tempat ibadah yang belum mematuhi aturan.

"Kita berupaya mencegah, dan minta masyarakat bisa membantu dengan mematuhi aturan, jika sudah dihimbau dan diberikan teguran tertulis, besar harapan masyarakat patuh," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat Abdi Surya mengatakan, sejak pandemi covid-19, pihaknya telah berupaya menggelar sosialisasi dan menjaga pos perbatasan.

Selain itu, sejak proses belajar di sekolah berlangsung, Satpol PP juga melakukan pengawasan di lapangan agar siswa tidak berkeliaran dan pulang ke rumah setelah PBM selesai.

"Pemda Pasaman Barat sudah membuat regulasi dan aturan upaya pencegahan Covid 19, seperti aturan keramaian dan fasilitas umum," ujarnya. (Iyan/ICA)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Korban Kapal Tenggelam di Pasaman Barat Ditemukan Sudah Meninggal
Korban Kapal Tenggelam di Pasaman Barat Ditemukan Sudah Meninggal
Badai Hantam 2 Kapal Bagan di Air Bangis, 18 Nelayan Dievakuasi dari Laut
Badai Hantam 2 Kapal Bagan di Air Bangis, 18 Nelayan Dievakuasi dari Laut
HUT Satpol PP, Wagub Sumbar: Ingat, Harus Humanis dalam Bertindak
HUT Satpol PP, Wagub Sumbar: Ingat, Harus Humanis dalam Bertindak
Nestapa Penyintas Gempa Pasaman Barat, Bangun Kembali Rumah Mengadu ke Rentenir
Nestapa Penyintas Gempa Pasaman Barat, Bangun Kembali Rumah Mengadu ke Rentenir
Setahun Gempa Pasaman Barat Berlalu, Penanganan yang Tertatih-tatih
Setahun Gempa Pasaman Barat Berlalu, Penanganan yang Tertatih-tatih
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Luas perkebunan kelapa sawit di Sumbar 249.518,69 hektare. Total produksi sebesar 681.431,79 ton.
Alih Fungsi Lahan, Pasbar Kehilangan 47 Ribu Ha Hutan Sejak 1996