Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Pelanggar protokol kesehatan di Tanah datar diberi sanksi menyapu jalan. (Dok. Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) segera di berlakukan di Sumatra Barat. Sejumlah daerah kini makin gencar melakukan sosialisasi dan razia protokol kesehatan, termasuk di Kabupaten Tanah Datar.

Dalam penegakan disiplin ini, petugas yang terdiri dari Tim Gabungan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 Tanah Datar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan Polisi Militer menggelar razia di kawasan alun-alun Kota Batusangkar, Lapangan Cindua Mato.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar, Elfiardi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih dalam bentuk sanksi sosial dan pembuatan surat perjanjian.

"Ada sekitar 70 orang di kawasan ini yang melakukan pelanggaran. Semua pelanggar kita berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan," ujar Elfiardi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2020).

Baca juga: Sebaran Data dan Zona Covid-19 Sumbar Terkini Setelah 216 Positif dan 150 Sembuh

Razia penegakan kedisiplinan ini diadakan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Umumnya, warga yang terjaring razia dikarenakan tidak menggunakan masker.

"Semua pelanggar didata untuk kemudian dikirim secara online ke provinsi Jika nanti yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi yang berbeda," terang Elfiardi.

Seperti diketahui, sanksi Perda AKB mulai berlaku pada 10 Oktober nanti. Dalam perda itu disebutkan siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa diberi sanksi denda hingga pidana. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Jalan Provinsi di 7 Pintu Masuk Tanah Datar Rusak, Bupati Eka Temui Bina Marga
Jalan Provinsi di 7 Pintu Masuk Tanah Datar Rusak, Bupati Eka Temui Bina Marga
Festival Pesona Saghibu Dulang di Nagari Jeruk Purut Tanjung Barulak
Festival Pesona Saghibu Dulang di Nagari Jeruk Purut Tanjung Barulak
Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuka event Sumarak Labuah Babudayo yang digelar di Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum, Jumat (12/4/2024).
Sumarak Labuah Babudayo Jadi Pembuka Progul Satu Nagari Satu Event Tanah Datar 2024
Jalan Tanjung Barulak-Tapi Selo via Bukit Martobak Putus
Jalan Tanjung Barulak-Tapi Selo via Bukit Martobak Putus
30 Titik Bencana di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari
30 Titik Bencana di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari
Bupati Tanah Datar, Eka Putra meninjau lokasi banjir lahar dingin di Batang Lona Lima Kaum pada Jumat (5/3/2024). Pada kesempatan itu, Eka
Banjir Lahar Dingin Rendam Sawah Warga di Tanah Datar