Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Pelanggar protokol kesehatan di Tanah datar diberi sanksi menyapu jalan. (Dok. Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id – Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) segera di berlakukan di Sumatra Barat. Sejumlah daerah kini makin gencar melakukan sosialisasi dan razia protokol kesehatan, termasuk di Kabupaten Tanah Datar.

Dalam penegakan disiplin ini, petugas yang terdiri dari Tim Gabungan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 Tanah Datar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan Polisi Militer menggelar razia di kawasan alun-alun Kota Batusangkar, Lapangan Cindua Mato.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar, Elfiardi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih dalam bentuk sanksi sosial dan pembuatan surat perjanjian.

“Ada sekitar 70 orang di kawasan ini yang melakukan pelanggaran. Semua pelanggar kita berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan,” ujar Elfiardi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2020).

Baca juga: Sebaran Data dan Zona Covid-19 Sumbar Terkini Setelah 216 Positif dan 150 Sembuh

Razia penegakan kedisiplinan ini diadakan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Umumnya, warga yang terjaring razia dikarenakan tidak menggunakan masker.

“Semua pelanggar didata untuk kemudian dikirim secara online ke provinsi Jika nanti yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi yang berbeda,” terang Elfiardi.

Seperti diketahui, sanksi Perda AKB mulai berlaku pada 10 Oktober nanti. Dalam perda itu disebutkan siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa diberi sanksi denda hingga pidana. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat, hingga saat ini ada 32 titik panas atau hotspot tersebar di Sumbar.
4 Hektare Lahan Terbakar di Tanah Datar, Bakal Dijadikan Ladang Jagung
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 PaketĀ 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 PaketĀ 
68 Foto Bencana Dipamerkan di Istana Pagaruyung, Wabup Tanah Datar Serukan Kesadaran Merawat Alam
68 Foto Bencana Dipamerkan di Istana Pagaruyung, Wabup Tanah Datar Serukan Kesadaran Merawat Alam