Tak Bermasker, Belasan Pengunjung Warnet di Padang Disanksi Satpol PP

Langgam.id-warnet

Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan prokes di sejumlah warnet. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 15 orang pengunjung warung internet (warnet) di Kota Padang diberi sanksi karena tidak memakai masker. Sementara itu, pemilik usaha dipanggil Satpol PP dalam rangka pembinaan.

Pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut dilakukan di sejumlah warnet dan tempat playstation pada Senin malam (11/10/2021). Yaitu di Ulak karang dan Gunung Pangilun.

Bagi pengunjung yang tidak memakai masker, dilakukan pendataan serta diberikan sanksi kerja sosial.

Kabid Penegak Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, bahwa pihaknya mengimbau kepada pengunjung warnet yang belum divaksin, agar secepatnya lakukan vaksinasi. Hal ini guna meningkatkan imunitas tubuh.

"Hal tersebut adalah program pemerintah dalam rangka melindungi dan meningkatkan kekebalan kesehatan masyarakat agar kecil kemungkiman terpapar virus," ujarnya dalam rilis Satpol PP Padang, Selasa (12/10/2021).

Terpisah, Kasatpol PP Padang Alfiadi mengatakan, selain aktif melakukan pengawasan prokes, personelnya juga aktif mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi.

Baca juga: Penetapan PPKM Level 3, Pemko Padang Tunggu Keputusan Pemerintah

Ia menjelaskan, bahwa aktif melakukan pengawasan prokes ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 di tengah pandemi.

"Personel kita juga turut mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi," bebernya.

Alfiadi mengungkapkan, bahwa personel Satpol PP Padang sudah menjalani vaksinasi. Baik vaksinasi tahap pertama maupun vaksin kedua.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan