Tak Bermasker, Belasan Pengunjung Warnet di Padang Disanksi Satpol PP

Langgam.id-warnet

Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan prokes di sejumlah warnet. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 15 orang pengunjung warung internet (warnet) di Kota Padang diberi sanksi karena tidak memakai masker. Sementara itu, pemilik usaha dipanggil Satpol PP dalam rangka pembinaan.

Pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut dilakukan di sejumlah warnet dan tempat playstation pada Senin malam (11/10/2021). Yaitu di Ulak karang dan Gunung Pangilun.

Bagi pengunjung yang tidak memakai masker, dilakukan pendataan serta diberikan sanksi kerja sosial.

Kabid Penegak Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, bahwa pihaknya mengimbau kepada pengunjung warnet yang belum divaksin, agar secepatnya lakukan vaksinasi. Hal ini guna meningkatkan imunitas tubuh.

"Hal tersebut adalah program pemerintah dalam rangka melindungi dan meningkatkan kekebalan kesehatan masyarakat agar kecil kemungkiman terpapar virus," ujarnya dalam rilis Satpol PP Padang, Selasa (12/10/2021).

Terpisah, Kasatpol PP Padang Alfiadi mengatakan, selain aktif melakukan pengawasan prokes, personelnya juga aktif mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi.

Baca juga: Penetapan PPKM Level 3, Pemko Padang Tunggu Keputusan Pemerintah

Ia menjelaskan, bahwa aktif melakukan pengawasan prokes ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 di tengah pandemi.

"Personel kita juga turut mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi," bebernya.

Alfiadi mengungkapkan, bahwa personel Satpol PP Padang sudah menjalani vaksinasi. Baik vaksinasi tahap pertama maupun vaksin kedua.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman