Tahun Depan, Pemko Bakal Benahi Pasar Raya Solok

pasar raya solok

Wawako saat meninjau Pasar Raya Solok (foto:Pemko Solok)

Langgam.id - Pemerintah Kota Solok akan mulai membenahi Pasar Raya Solok pada 2022. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat meninjau keadaan pasar.

Upaya meninjau ini, kata wawako, agar tidak ada hal-hal yang luput dari perhatian.

"Sengaja turun langsung ke lokasi untuk melihat mana yang akan dibenahi. Ini karena kita tidak ingin ada yang tertinggal saat pendataan mana yang patut dibenahi," ujarnya.

Ramadhani mengatakan, pemko akan mulai membenahi pasar pada 2022. Dalam perencanaann, pasar akan dipasangkan rangka baja di seluruh atap.

"Sekarang atapnya hanya berupa terpal plastik, nanti akan kita pasangkan rangka baja," ujarnya.

Selain itu, wawako juga meninjau titik-titik banjir yang ada didalam pasar yang ketika hujan meluap dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Turut hadir dalam survei tersebut Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perkim, serta OPD terkait.(*/Ela)

Baca Juga

Pesan Salat Id di Solok, Bupati Minta Warga Jaga Kedamaian Agar Investasi Masuk
Pesan Salat Id di Solok, Bupati Minta Warga Jaga Kedamaian Agar Investasi Masuk
Rang Solok Baralek Gadang yang merupakan event kebanggaan masyarakat Kota Solok akan digelar pada 16-18 September 2023. Kegiatan ini
Beragam Kesenian Bakal Meriahkan Rang Solok Baralek Gadang 2023, Ada Darak Badarak
Pasar Serikat Tiku Dibangun Tahun Ini
Pasar Serikat Tiku Dibangun Tahun Ini
Langgam.id - Seekor Ular Piton sepanjang 2,5 meter masuk ke dapur warga di Batu Gadang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok.
Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Masuk Dapur Warga di Simpang Rumbio Solok
Jumat Berkah Andre Rosiade, Syaiwat Hamli: Akan Kami Jadikan Contoh
Jumat Berkah Andre Rosiade, Syaiwat Hamli: Akan Kami Jadikan Contoh
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Solok memfasilitasi layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh ketua RT dan RW di daerah itu.
Pemko Solok Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW