Tahanan Polda Sumbar Berusia 84 Tahun Meninggal di RSUP M Djamil

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id – Seorang tersangka penipuan tanah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) meninggal dunia, Kamis (02/07/2020). Tersangka berinisial L yang merupakan tahanan Polda Sumbar itu, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penipuan Tanah di Padang

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kabar meninggalnya seorang tahanan tersebut. Sebelumnya, L telah dirawat di RSUP M Djamil Padang sejak Kamis (30/06/2020).

“Tersangka ini rencananya akan dilakukan operasi tumor pada rahang sebelah kanannya,” ujar Satake Bayu kepada langgam.id, Jumat (03/07/2020).

Ia menyebutkan, penyidik telah melakukan koordinasi dengan dokter untuk persiapan operasi pada Kamis (03/07/2020) pukul 08.00 WIB. Juga telah dilakukan cek darah terhadap tersangka hingga menunggu hasil dari laboratorium.

Namun, pada pukul 22.10 WIB, tersangka yang sudah berusia 84 tahun itu dinyatakan meninggal.

“Pihak keluarga yang mendampingi tersangka menginformasikan bahwa tersangka sudah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dokter penyebab tersangka meninggal karena tumor dan ada infeksi di saluran pernafasan,” katanya.

Satake Bayu mengatakan, tersangka terjerat perkara pemalsuan surat dan penipuan diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/182/VI/2020/SPKT Sbr tanggal 18 April 2020 atas pelapor bernama Budiman. Tersangka telah ditahan sejak 16 Mei 2020.

“Dan dibantarkan penahanan sejak tanggal 30 Juni 2020 dan dirawat di RSUP M Djamil Padang,” ujarnya. (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang