Tagih PBB, Aparat Desa Tuapeijat Turun Langsung ke Resort

Tagih PBB, Aparat Desa Tuapeijat Turun Langsung ke Resort

Aparat Desa Tuapeijat mengunjungi salah satu resort yang ada di wilayahnya untuk menagih PBB (Foto: MC Kab. Mentawai)

Langgam.id – Aparatur Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai terjung langsung ke resort-resort yang ada di wilayahnya, guna memungut dan mengingatkan pemilik resort untu membayarkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Tuapeijat, Pusubiat menyebutkan, penagihan PBB dengan langsung mendatangi resort merupakan inisiatif dari Pemerintah Desa, karena semakin berkembangnya akomodasi perhotelan di Mentawai, khusunya di Tuapeijat.

“Ini sebenarnya dalam rangka pendekatan kepada pihak resort yang ada di pulau-pulau kecil di wilaya Tuapeijat. Kita juga mengingatkan agar mereka membayar PBB,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (13/12/2019).

Hari pertama pnagihan PBB, kata Pusubiat, Pemerintah Desa mendatangi sebnayak enam resort atau villa. Dari enam akomodasi perhotelan tersebut, hanya dua pemilik yang bisa ditemui petugas, selebihnya tidak berada di tempat.

“Ketika kita survei, hanya ada dua resort yang bisa kita temui pemiliknya, yang hanya ada kru atau karyawannya. Tapi, sebagian besar mereka (resort) ternyata sudah membayar pajak dengan menyetor langsung melalui bank, mereka sudah perlihatkan bukti setornya,” ungkap Pusubiat.

Hingga saat ini, kata Pusubiat, masih ada beberapa resort yang masih belum didatangi petugas, dan akan segera mendatanginya untuk menagih dan mensosialisasikan PBB. Sementara, resort-resort yang belum ditemui pemiliknya, akan didatangi kembali. (*/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

pajak padang
Pemko Padang Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan hingga September 2021
Wali Kota Pariaman Genius Umar
Capai Target PBB, Ini Reward Bagi Lurah dan Kades di Pariaman
meningkat, optimalisasi pajak daerah
Penerimaan PBB Kota Padang Meningkat Rp 62 Miliar Sepanjang 2020
IKM Siapkan 50 Bus untuk Pulang Basamo Perantau Minang
IKM Siapkan 50 Bus untuk Pulang Basamo Perantau Minang
Syarat dan Tata Cara puasa hari jumat
Tetapkan 1 Ramadan 1444 pada Kamis 23 Maret 2023, Berikut 7 Alasan Hisab Muhammadiyah
Jelang Ramadan, Warga Payakumbuh Mulai Siapkan Pasar Pabukoan dan Ziarah
Jelang Ramadan, Warga Payakumbuh Mulai Siapkan Pasar Pabukoan dan Ziarah