Langgam.id – Aparatur Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai terjung langsung ke resort-resort yang ada di wilayahnya, guna memungut dan mengingatkan pemilik resort untu membayarkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Desa Tuapeijat, Pusubiat menyebutkan, penagihan PBB dengan langsung mendatangi resort merupakan inisiatif dari Pemerintah Desa, karena semakin berkembangnya akomodasi perhotelan di Mentawai, khusunya di Tuapeijat.
“Ini sebenarnya dalam rangka pendekatan kepada pihak resort yang ada di pulau-pulau kecil di wilaya Tuapeijat. Kita juga mengingatkan agar mereka membayar PBB,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (13/12/2019).
Hari pertama pnagihan PBB, kata Pusubiat, Pemerintah Desa mendatangi sebnayak enam resort atau villa. Dari enam akomodasi perhotelan tersebut, hanya dua pemilik yang bisa ditemui petugas, selebihnya tidak berada di tempat.
“Ketika kita survei, hanya ada dua resort yang bisa kita temui pemiliknya, yang hanya ada kru atau karyawannya. Tapi, sebagian besar mereka (resort) ternyata sudah membayar pajak dengan menyetor langsung melalui bank, mereka sudah perlihatkan bukti setornya,” ungkap Pusubiat.
Hingga saat ini, kata Pusubiat, masih ada beberapa resort yang masih belum didatangi petugas, dan akan segera mendatanginya untuk menagih dan mensosialisasikan PBB. Sementara, resort-resort yang belum ditemui pemiliknya, akan didatangi kembali. (*/ZE)