<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Bupati Limapuluh Kota Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/bupati-limapuluh-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/bupati-limapuluh-kota/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Mar 2026 02:39:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Bupati Limapuluh Kota Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/bupati-limapuluh-kota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa</title>
		<link>https://langgam.id/profil-pakar-telematika-abimanyu-wachjoewidajat-yang-ungkap-vcs-bupati-safni-bukan-rekayasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Mar 2026 02:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244623</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sosok pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat ikut mengalisis rekaman video call sex atau VCS, yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. Abimanyu menilai, rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu asli atau bukan hasil rekayasa. Berbeda dengan pernyataan polisi yang menyebutkan rekaman VCS itu hasil editan. &#8220;Tidak ada rekayasa pada video tersebut, baik yang pria maupun wanita. Adapun mencirikan yang pria selain dari wajah bisa juga dari cincin yang dikenakan, seprei, dipan lemari dan lainnya,&#8221; katanya kepada langgam.id, Senin (23/3/2026). Abimanyu dikenal sebagai pakar telematika dan ahli digital forensik terkemuka di Indonesia. Sapan akrabnya Abah, lahir di Jakarta pada 24</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-pakar-telematika-abimanyu-wachjoewidajat-yang-ungkap-vcs-bupati-safni-bukan-rekayasa/">Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Sosok pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat ikut mengalisis rekaman video call sex atau VCS, yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang.</p>



<p>Abimanyu menilai, rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu asli atau bukan hasil rekayasa. Berbeda dengan pernyataan polisi yang menyebutkan rekaman VCS itu hasil editan.</p>



<p>&#8220;Tidak ada rekayasa pada video tersebut, baik yang pria maupun wanita. Adapun mencirikan yang pria selain dari wajah bisa juga dari cincin yang dikenakan, seprei, dipan lemari dan lainnya,&#8221; katanya kepada langgam.id, Senin (23/3/2026).</p>



<p>Abimanyu dikenal sebagai pakar telematika dan ahli digital forensik terkemuka di Indonesia. Sapan akrabnya Abah, lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1964.</p>



<p>Ia juga tercatat sebagai dosen Technopreneurship di Fakultas Sains &amp; Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Juga menjadi satu staf ahli dari LP3I.</p>



<p>Lulusan Lembaga Pendidikan Komputer Indonesia Amerika itu sering menganalisis kasus viral, seperti video syur, foto rekayasa, dan keamanan digital. Salah satunya kasus Rebecca Klopper dan Abidzar Al Ghifari.&nbsp;</p>



<p>Abimanyu sering jadi saksi ahli di persidangan. Salah satunya, kasus Jessica Wongso yang dikenal dengan kopi sianida.&nbsp;</p>



<p>Ia menganalisis rekaman CCTV dalam kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin 2016 silam tersebut. Abimanyu memang dikenal kritis terhadap keamanan platform sosial dan sering menjadi narasumber ahli di media nasional.&nbsp;</p>



<p>Selain itu, ia juga berprofesi sebagai software developer. Dan terlibat sebagai Nework Partner Microsoft Bizspark sejak Maret 2008 serta pernah bekerja sebagai ICT Advisor Australian Indonesian Business women &amp; Professional Network di Perth, Australia.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-pakar-telematika-abimanyu-wachjoewidajat-yang-ungkap-vcs-bupati-safni-bukan-rekayasa/">Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244623</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa</title>
		<link>https://langgam.id/pakar-telematika-ungkap-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-bukan-hasil-rekayasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2026 03:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244614</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, rekaman video call sex atau VCS yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang itu diduga asli dan bukan hasil rekayasa. &#8220;Tidak ada rekayasa pada video tersebut, baik yang pria maupun wanita. Adapun mencirikan yang pria selain dari wajah bisa juga dari cincin yang dikenakan, seprei, dipan, lemari dan lainnya,&#8221; katanya kepada langgam.id, Senin (23/3/2026).&#160; Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, sosok pria yang dikaitkan dengan Safni sedang melakukan panggilan video bersama wanita. Mereka sama-sama melakukan hal tidak senonoh.&#160;&#160; Menurut Abimanyu, sosok pria maupun wanita di dalam video itu tidak ada rekayasa. Hal itu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-telematika-ungkap-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-bukan-hasil-rekayasa/">Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, rekaman video call sex atau VCS yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang itu diduga asli dan bukan hasil rekayasa.</p>



<p>&#8220;Tidak ada rekayasa pada video tersebut, baik yang pria maupun wanita. Adapun mencirikan yang pria selain dari wajah bisa juga dari cincin yang dikenakan, seprei, dipan, lemari dan lainnya,&#8221; katanya kepada langgam.id, Senin (23/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, sosok pria yang dikaitkan dengan Safni sedang melakukan panggilan video bersama wanita. Mereka sama-sama melakukan hal tidak senonoh.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Menurut Abimanyu, sosok pria maupun wanita di dalam video itu tidak ada rekayasa. Hal itu terlihat dari wajah si pria yang terekam jelas.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Abimanyu mengungkapkan, rekaman VCS ini adalah konten potongan. Ia meyakini lawan panggilan video memilik rekaman penuh dan sekaligus sebagai penyebar.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Hasil crop dan merupakan potongan, penyebar pasti lawan video call-nya dan dia punya rekaman penuh,&#8221; ucapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Kata Abimanyu, skenario pemerasan seperti itu memang selalu ditampilkan potongan video. Bisa jadi, jika tuntutan tidak terpenuhi video lengkap akan disebar.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Selalu yang ditampilkan potongan dahulu di mana bila tuntutan tidak dipenuhi akan disebar konten yang lebih lengkap,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, rekaman VCS adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa. Namun, polisi akui belum ada uji digital forensik.</p>



<p>“Iya, terlapor (pelaku) mengaku video editan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Hasil penyelidikan polisi, pelaku adalah laki-laki berinisial ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi.</p>



<p>Pelaku diketahui meminta uang Rp120 juta agar rekaman video tidak disebar. Namun Safni hanya mengirim Rp1 juta.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-telematika-ungkap-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-bukan-hasil-rekayasa/">Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244614</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/bantah-ajukan-restorative-justice-kasus-vcs-kuasa-hukum-bupati-limapuluh-kota-saran-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2026 07:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244576</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, Nuril Hidayati mengaku Safni belum mengambil langkah restorative justice (RJ) dalam kasus rekaman video call sex (VCS). Langkah RJ merupakan saran dari penyidik kepolisian. “Kami tegaskan bahwa opsi ini merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik dan bukan atas permohonan klien kami. Sehingga hingga saat ini kami belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut,&#8221; kata Nurul kepada langgam.id, Minggu (22/3/2026).&#160; Dalam kasus ini pelaku yakni ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Klaim polisi, dari pengakuan pelaku, rekaman VCS yang tersebar merupakan video editan.&#160;&#160; Nuril mengapresiasi Polda Sumbar yang berhasil melacak keberadaan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bantah-ajukan-restorative-justice-kasus-vcs-kuasa-hukum-bupati-limapuluh-kota-saran-polisi/">Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, Nuril Hidayati mengaku Safni belum mengambil langkah restorative justice (RJ) dalam kasus rekaman video call sex (VCS). Langkah RJ merupakan saran dari penyidik kepolisian.</p>



<p>“Kami tegaskan bahwa opsi ini merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik dan bukan atas permohonan klien kami. Sehingga hingga saat ini kami belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut,&#8221; kata Nurul kepada langgam.id, Minggu (22/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Dalam kasus ini pelaku yakni ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Klaim polisi, dari pengakuan pelaku, rekaman VCS yang tersebar merupakan video editan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Nuril mengapresiasi Polda Sumbar yang berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia meminta masyarakat Limapuluh Kota menghormati hasil penyidikan.  </p>



<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat Limapuluh Kota untuk menghormati hasil penyidikan ini tanpa perlu menyangsikan fakta penggunaan ponsel oleh warga binaan di dalam Lapas, sebagaimana yang lazim ditemukan pada berbagai kasus pidana lainnya,&#8221; ucapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Sebelumnya, saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan, kepolisian akan mengupayakan proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau RJ. Alasannya korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol&nbsp;Gatot Tri Suryanta menegaskan, Polda Sumbar belum menerima permintaan RJ dalam perkara tersebut.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saat ini polda juga belum menerima permintaayn RJ,&#8221; tegasnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bantah-ajukan-restorative-justice-kasus-vcs-kuasa-hukum-bupati-limapuluh-kota-saran-polisi/">Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244576</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Penanganan Kasus VCS Bupati Safni, Perantau Limapuluh Kota Desak Polda Uji Digital Forensik</title>
		<link>https://langgam.id/soroti-penanganan-kasus-vcs-bupati-safni-perantau-limapuluh-kota-desak-polda-uji-digital-forensik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Mar 2026 02:22:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Perantau Minang]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244546</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Perantau asal Limapuluh Kota Yogi Nofrizal soroti kasus dugaan video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang. Ia mendesak Polda melakukan uji digital forensik Yogi menilai kesimpulan kepolisian yang menyebut video tersebut sebagai hasil editan masih menyisakan keraguan di tengah masyarakat. Dasar polisi hanya pengakuan pelaku. “Mestinya ada uji digital forensik yang dilakukan. Kalau hanya berdasarkan pengakuan, itu belum cukup untuk meyakinkan publik,” ujarnya Ia menegaskan, di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, manipulasi video dapat dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari editing sederhana hingga teknik yang lebih kompleks. Makanya, kata Yogi, pembuktian berbasis</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soroti-penanganan-kasus-vcs-bupati-safni-perantau-limapuluh-kota-desak-polda-uji-digital-forensik/">Soroti Penanganan Kasus VCS Bupati Safni, Perantau Limapuluh Kota Desak Polda Uji Digital Forensik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id- </strong>Perantau asal Limapuluh Kota Yogi Nofrizal soroti kasus dugaan video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang. Ia mendesak Polda melakukan uji digital forensik</p>



<p>Yogi menilai kesimpulan kepolisian yang menyebut video tersebut sebagai hasil editan masih menyisakan keraguan di tengah masyarakat. Dasar polisi hanya pengakuan pelaku.</p>



<p>“Mestinya ada uji digital forensik yang dilakukan. Kalau hanya berdasarkan pengakuan, itu belum cukup untuk meyakinkan publik,” ujarnya</p>



<p>Ia menegaskan, di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, manipulasi video dapat dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari editing sederhana hingga teknik yang lebih kompleks.</p>



<p>Makanya, kata Yogi, pembuktian berbasis keahlian menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.</p>



<p>Politisi Golkar itu juga mendorong peran DPRD Lima Puluh Kota dalam menjalankan fungsi pengawasan.&nbsp;</p>



<p>“DPRD jangan diam. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius,” ujarnya.</p>



<p>Polda Sumbar mengklaim rekaman video call sex atau VCS yang diduga Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang dengan seorang perempuan merupakan video editan.&nbsp;</p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, rekaman VCS adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa. Polisi tidak melibatkan pakar atau ahli seperti telematika dalam kasus ini. </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/soroti-penanganan-kasus-vcs-bupati-safni-perantau-limapuluh-kota-desak-polda-uji-digital-forensik/">Soroti Penanganan Kasus VCS Bupati Safni, Perantau Limapuluh Kota Desak Polda Uji Digital Forensik</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-kapolda-sumbar-kita-bakal-gelar-perkara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2026 12:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244555</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus akan melakukan gelar perkara kasus video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang.  Polisi sudah menetapkan seorang pelaku berinisial ABG. Pelaku itu tercatat sebagai seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Pelaku dituding mengedit rekaman VCS itu untuk meminta sejumlah uang kepada Bupati Safni. Kata Gatot, gelar perkara dilakukan untuk menentukan keputusan lebih lanjut dalam perkara yang ditangani Polda Sumbar tersebut.&#160;&#160; &#8220;Terkait tindak lanjut terhadap perkara yang saat ini ditangani Polda, penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan keputusan lebih lanjut,&#8221; katanya kepada</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-kapolda-sumbar-kita-bakal-gelar-perkara/">Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus akan melakukan gelar perkara kasus video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. </p>



<p>Polisi sudah menetapkan seorang pelaku berinisial ABG. Pelaku itu tercatat sebagai seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Pelaku dituding mengedit rekaman VCS itu untuk meminta sejumlah uang kepada Bupati Safni.</p>



<p>Kata Gatot, gelar perkara dilakukan untuk menentukan keputusan lebih lanjut dalam perkara yang ditangani Polda Sumbar tersebut.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Terkait tindak lanjut terhadap perkara yang saat ini ditangani Polda, penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan keputusan lebih lanjut,&#8221; katanya kepada langgam.id, Jumat (20/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan kepolisian akan mengupayakan proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau restorative justice (RJ). </p>



<p>Kata Susmelawati, hal ini dilakukan karena korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Namun, Gatot menegaskan, Polda Sumbar belum menerima permintaan RJ dalam perkara tersebut.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saat ini Polda juga belum menerima permintaan RJ,&#8221; ucapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Seperti diketahui, polisi menjelaskan kasus ini berawal dari pelaku yang seorang narapidana ini menyamar sebagai perempuan berstatus pegawai negeri sipil dengan memakai akun Facebook palsu bernama Mama Ayu.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Dalam komunikasi di media sosial itu, Safni dan pelaku bertukar nomor handphone. Klaim polisi, rekaman VCS Safni merupakan video editan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Keputusan rekaman VCS itu adalah video editan berdasarkan pengakuan pelaku. Sementara belum dilakukan uji digital forensik atau melibatkan ahli berbasis Informasi dan transaksi elektronik (ITE).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-kapolda-sumbar-kita-bakal-gelar-perkara/">Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244555</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan</title>
		<link>https://langgam.id/pakar-hukum-tegaskan-pelaku-vcs-bupati-limapuluh-kota-tak-bisa-restorative-justice-meski-dimaafkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2026 09:21:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244504</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas menegaskan, pelaku kasus video call sex (VCS) yang menjerat Bupati Limapuluh Kota tidak dapat memperoleh restorative justice (RJ), meski telah dimaafkan korban. Hal ini karena pelaku berstatus sebagai narapidana, sehingga masuk kategori residivis dan tidak memenuhi syarat keadilan restoratif. Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Edita Elda mengatakan pelaku dalam kasus video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni tidak bisa mendapatkan&#160;restorative justice&#160;(RJ) atau keadilan restoratif, karena berstatus narapidana.&#160;&#160; Polisi menetapkan pria berinisial ABG sebagai pelaku dalam kasus VCS Bupati Limapuluh Kota. Pelaku merupakan narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Polisi mengklaim pelaku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-hukum-tegaskan-pelaku-vcs-bupati-limapuluh-kota-tak-bisa-restorative-justice-meski-dimaafkan/">Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id — </strong>Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas menegaskan, pelaku kasus video call sex (VCS) yang menjerat Bupati Limapuluh Kota tidak dapat memperoleh restorative justice (RJ), meski telah dimaafkan korban. Hal ini karena pelaku berstatus sebagai narapidana, sehingga masuk kategori residivis dan tidak memenuhi syarat keadilan restoratif.</p>



<p>Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Edita Elda mengatakan pelaku dalam kasus video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni tidak bisa mendapatkan&nbsp;<em>restorative justice</em>&nbsp;(RJ) atau keadilan restoratif, karena berstatus narapidana.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Polisi menetapkan pria berinisial ABG sebagai pelaku dalam kasus VCS Bupati Limapuluh Kota.</p>



<p>Pelaku merupakan narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Polisi mengklaim pelaku telah mengaku mengedit rekaman VCS lalu melakukan pemerasan kepada Safni.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Maka jika seorang napi tidak bisa dijadikan RJ. Seorang napi melakukan tindak pidana lagi berarti masuk kategori residivis, sehingga tidak bisa dilakukan RJ,&#8221; katanya kepada langgam.id, Kamis (19/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Edita mengungkapkan, RJ tersebut ditujukan dengan berbagai persyaratan. Salah satunya, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.</p>



<p>RJ itu ditujukan dengan berbagai persyaratan. Baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana di bawah 7 tahun, pemaafan korban, dll.</p>



<p>“Hanya saja pemaafan korban, bisa dipertimbangkan nanti untuk hal meringankan bagi hakim dalam pedoman penjatuhan pemidanaan berdasarkan KUHP Baru,” ujarnya.</p>



<p>Ia juga mempertanyakan kenapa pelaku bisa mendapatkan akses komunikasi dari dalam Lapas.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Apakah hanya ada pelaku tunggal mulai dari editor hingga transmisi dan mendistribusikan video ke umum. Harus diusut tuntas juga apakah memang narapidana tersebut sebagai pelaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebelumnya, polisi mengungkap kasus yang melibatkan Safni sebagai korban ini sedang proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau RJ.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Susmelawati bilang, upaya RJ dilakukan karena korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami lebih ke proses pemulihan kepada penyelesaian perkara. Penyelesaian perkara diselesaikan secara RJ, karena pihak korban sudah memaafkan,&#8221; kata Susmelawati.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-hukum-tegaskan-pelaku-vcs-bupati-limapuluh-kota-tak-bisa-restorative-justice-meski-dimaafkan/">Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244504</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-sebut-rekaman-vcs-bupati-safni-editan-pakar-hukum-harus-uji-digital-forensik-tak-bisa-pengakuan-pelaku-saja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2026 07:42:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244476</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Edita Elda mengatakan, kepolisian semestinya melakukan uji digital forensik dengan ahli berbasis Informasi dan transaksi elektronik (ITE), untuk mengungkap rekaman video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. Kata Edita, kepolisian tidak bisa hanya mengambil keterangan pelaku yang sepihak dalam menentukan kepastian keaslian rekaman VCS tersebut.&#160; &#8220;Jadi tidak hanya berdasar pada pengakuan pelaku yang mengaku bahwa itu editan. Tidak bisa secara sepihak saja,&#8221; katanya kepada langgam.id, Kamis (19/3/2026). Sebelumnya, Polda Sumbar menyebut rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang adalah video editan, yang berdasarkan dari pengakuan pelaku berinisial ABG, seorang narapidana di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-sebut-rekaman-vcs-bupati-safni-editan-pakar-hukum-harus-uji-digital-forensik-tak-bisa-pengakuan-pelaku-saja/">Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id- </strong>Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Edita Elda mengatakan, kepolisian semestinya melakukan uji digital forensik dengan ahli berbasis Informasi dan transaksi elektronik (ITE), untuk mengungkap rekaman video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang.</p>



<p>Kata Edita, kepolisian tidak bisa hanya mengambil keterangan pelaku yang sepihak dalam menentukan kepastian keaslian rekaman VCS tersebut.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Jadi tidak hanya berdasar pada pengakuan pelaku yang mengaku bahwa itu editan. Tidak bisa secara sepihak saja,&#8221; katanya kepada langgam.id, Kamis (19/3/2026).</p>



<p>Sebelumnya, Polda Sumbar menyebut rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang adalah video editan, yang berdasarkan dari pengakuan pelaku berinisial ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi.&nbsp;</p>



<p>Edita mengungkapkan, asli atau tidak rekaman VCS ini sangat penting. Sebab video diduga mengandung unsur pornografi yang disebarkan melalui elektronik.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kemudian yang bersangkutan di dalam video merupakan seorang tokoh pemerintah atau kepala daerah, pemimpin atau tokoh masyarakat,&#8221; ucapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Nah, maka ini harus dilihat apakah memang demikian adanya atau tidak keaslian video melalui digital forensik. Selanjutnya kecanggihan banyak editan itu harus disampaikan juga apa yang jadi temuan di dalam video itu,&#8221; sambung Edita.&nbsp;</p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan rekaman VCS adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa.&nbsp;</p>



<p>Ia mengaku tidak melibatkan pakar atau ahli digital forensik dan telematika dalam penentuan asli atau tidaknya rekaman VCS.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Terlapor (pelaku) mengaku video editan,&#8221; kata Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya saat Rabu (18/3/2026).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-sebut-rekaman-vcs-bupati-safni-editan-pakar-hukum-harus-uji-digital-forensik-tak-bisa-pengakuan-pelaku-saja/">Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244476</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ</title>
		<link>https://langgam.id/pembuat-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-ternyata-narapidana-di-jambi-polisi-malah-upayakan-rj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 14:25:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polda Sumbar mengungkap pembuat video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang adalah seorang narapidana di Lapas Sorolangun. Narapidana ini berinisial ABG.&#160; Pelaku diduga melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS tersebut tersebar. Polda mengungkap Safni diminta uang Rp 120 juta, namun akhirnya hanya dikirim Rp 1 juta. Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Citra mengstakan, kasus pemerasan ini berawal dari pelaku membuat akun Facebook palsu. Pelaku memakai foto seorang perempuan.&#160;&#160; Pelaku kemudian menyamar sebagai seorang PNS. Dalam komunikasi di media sosial itu, Safni dan pelaku bertukar nomor handphone.&#160;&#160; &#8220;Pelaku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pembuat-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-ternyata-narapidana-di-jambi-polisi-malah-upayakan-rj/">Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polda Sumbar mengungkap pembuat video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang adalah seorang narapidana di Lapas Sorolangun. Narapidana ini berinisial ABG.&nbsp;</p>



<p>Pelaku diduga melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS tersebut tersebar. Polda mengungkap Safni diminta uang Rp 120 juta, namun akhirnya hanya dikirim Rp 1 juta.</p>



<p>Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Citra mengstakan, kasus pemerasan ini berawal dari pelaku membuat akun Facebook palsu. Pelaku memakai foto seorang perempuan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Pelaku kemudian menyamar sebagai seorang PNS. Dalam komunikasi di media sosial itu, Safni dan pelaku bertukar nomor handphone.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Pelaku membuat akun Facebook palsu namanya Mama Ayu dan mengaku seorang PNS yang menarik perhatian korban. Kemudian menjalin komunikasi hingga bertukar nomor handphone,&#8221; ujar Citra Rabu (18/3/2026).&nbsp; &nbsp;</p>



<p>Dalam aksinya, lanjut Citra, pelaku melakukan rekam wajah korban. Video itu, menurutnya, lalu diedit sehingga pelaku bisa melakukan pemerasan dan pengacaman.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Mengancam menyebar luaskan. Video hasil editanya. Video yang tidak senonoh. Editan video call, seolah-olah korban dan pelaku melakukan VCS. Lokasi VCS di rumah dinas,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Penyelesaian Lewat Restorative Justice</strong></p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, dalam kasus kepolisian saat ini sedang proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau restorative justice (RJ).&nbsp;</p>



<p>Susmelawati menambahkan, upaya RJ itu dilakukan karena dari pihak korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku. Dari pengakuan pelaku, rekaman VCS tersebut adalah editan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami lebih ke proses pemulihan kepada penyelesaian perkara. Penyelesaian perkara diselesaikan secara RJ, karena pihak korban sudah memaafkan,&#8221; kata Susmelawati saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (18/3/2026).&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pembuat-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-ternyata-narapidana-di-jambi-polisi-malah-upayakan-rj/">Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan</title>
		<link>https://langgam.id/tanpa-libatkan-pakar-polisi-sebut-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-hasil-editan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 10:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244446</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polda Sumbar mengklaim rekaman video call sex atau VCS yang diduga Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang dengan seorang perempuan merupakan video editan.  Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, rekaman VCS adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa. Polisi tidak melibatkan pakar atau ahli seperti telematika dalam kasus ini.&#160;&#160; &#8220;Iya, terlapor (pelaku) mengaku video editan,&#8221; kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).&#160; Kata Susmelawati, pelaku berinisial ABG. Dia melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS itu tersebar.&#160; Awalnya, Safni diminta uang Rp 120 juta. Namun</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanpa-libatkan-pakar-polisi-sebut-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-hasil-editan/">Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Polda Sumbar mengklaim rekaman video call sex atau VCS yang diduga Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang dengan seorang perempuan merupakan video editan. </p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, rekaman VCS adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa. Polisi tidak melibatkan pakar atau ahli seperti telematika dalam kasus ini.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Iya, terlapor (pelaku) mengaku video editan,&#8221; kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Kata Susmelawati, pelaku berinisial ABG. Dia melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS itu tersebar.&nbsp;</p>



<p>Awalnya, Safni diminta uang Rp 120 juta. Namun akhirnya hanya dikirim Rp 1 juta.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Susmelawati menyebutkan, korban telah mengkonfirmasi langsung kepada pelaku, dan pelaku mengakui kesalahannya.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Sudah ada permohonan maaf pelaku dan mengakui perbuatannya,&#8221; ucapnya.&nbsp;</p>



<p>Sebelumnya, rekaman video seorang pria diduga mirip Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang melakukan VCS tersebar. Safni melaporkan kejadian ini ke polisi.</p>



<p>Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang pria yang diduga mirip Safni berada di dalam kamar sedang berbaring di tempat tidur.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Ia tampak melakukan panggilan telepon video dengan seorang wanita yang diduga tidak menggunakan pakaian. Dalam video tersebut, pria dan wanita sama-sama bermasturbasi di depan kamera secara langsung.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanpa-libatkan-pakar-polisi-sebut-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-safni-hasil-editan/">Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244446</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-dprd-limapuluh-kota-soal-vcs-diduga-mirip-bupati-kita-tunggu-penyelidikan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 01:18:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=243912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Skandal video call sex (VCS) diduga mirip Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, terus menjadi sorotan. Polda Sumatra Berat (Sumbar) masih melakukan penyelidikan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Safni sebagai korban.   Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, mengaku informasi skandal VCS diduga mirip bupati ini telah diketahui para anggota lembaga DPRD.&#160;&#160; &#8220;Baik pimpinan maupun teman-teman anggota DPRD, sudah mendengar dan membaca berita media massa. Bupati merasa menjadi korban dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumbar,&#8221; kata Doni kepada langgam.id, Selasa (3/3/2026).&#160; Kata dia, DPRD Limapuluh Kota sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai amanat Pasal 1 Ayat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-limapuluh-kota-soal-vcs-diduga-mirip-bupati-kita-tunggu-penyelidikan-polisi/">Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Skandal video call sex (VCS) diduga mirip Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, terus menjadi sorotan. Polda Sumatra Berat (Sumbar) masih melakukan penyelidikan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Safni sebagai korban.  </p>



<p>Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, mengaku informasi skandal VCS diduga mirip bupati ini telah diketahui para anggota lembaga DPRD.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Baik pimpinan maupun teman-teman anggota DPRD, sudah mendengar dan membaca berita media massa. Bupati merasa menjadi korban dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumbar,&#8221; kata Doni kepada langgam.id, Selasa (3/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Kata dia, DPRD Limapuluh Kota sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai amanat Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 281 UU 1/2023 tentang KUHP baru.</p>



<p>&#8220;Sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan, kami sebagai pimpinan DPRD Limapuluh Kota, mengimbau semua pihak, untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah,&#8221; ucapnya.&nbsp;</p>



<p>Doni mengatakan, dalam konteks presumption of innocence, ia minta jangan ada pihak manapun yang berasumsi secara sendiri terkait kasus ini, sampai ada hasil penyelidikan atau penyidikan dari pihak kepolisian.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Mari kita hargai kemuliaan bulan suci Ramadan dengan saling menjaga lisan dan tulisan, serta menahan diri dari hal-hal yang dapat merusak kualitas ibadah puasa kita,&#8221; katanya.&nbsp;</p>



<p>Terkait dengan fungsi pengawasan, menurutnya, lembaga DPRD akan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kita tunggu dulu penyelidikan Polda Sumbar, apakah video itu asli atau hasil kecerdasan buatan. Apakah video itu terkait dugaan pelanggaran UU 1/2024 tentang ITE dan UU 44/2008 tentang Pornografi, atau terkait dugaan&nbsp;&nbsp;tindak pidana kesusilaan seperti diatur Pasal 407 KUHP yang baru? Semua ini, tentu akan diselidiki oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumbar,&#8221; bebernya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Kata Doni, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan semua pihak dapat menahan diri. Jangan menyampaikan atau menyebarkan analisa, seolah-seolah berita rekaman video itu disebarkan oleh kekuatah politik tertentu.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Analisa tak berdasar seperti ini, menurut kami, justru tidak elok bagi kondusifitas daerah. Janganlah memperkeruh keadaaan. Mari kita jaga ketenangan dan kondusifitas daerah. Kami rasa, dinamika yang terjadi hari ini, belumlah sampai pada tahap-tahap yang dimaksud dalam Pasal 78, 79, dan 80 UU 23/2014 tentang Pemda,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Doni menyebutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan Bamus, DPRD Limapuluh Kota bakal gelar rapat paripurna pada 9 Maret 2026.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Apakah dalam rapat itu, akan ada anggota atau fraksi yang mempertanyakan terkait dengan kasus ini, tentu kita belum bisa memastikan. Yang jelas, rapat paripurna terbuka untuk umum,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Doni menegaskan, lembaga DPRD tidak cuma pimpinan atau ketua saja, tapi ada anggota dari lintas fraksi.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kebijakan dan keputusan di DPRD, bersifat kolektif kolegial,&#8221; ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-dprd-limapuluh-kota-soal-vcs-diduga-mirip-bupati-kita-tunggu-penyelidikan-polisi/">Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">243912</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/29 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-08 01:17:54 by W3 Total Cache
-->