<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Bangunan Liar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/bangunan-liar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/bangunan-liar/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Oct 2025 09:26:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Bangunan Liar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/bangunan-liar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis</title>
		<link>https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-belibis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236975</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Jumat (24/10/2025). Pembongkaran bangli yang telah melanggar aturan ini dilakukan Satpol PP Padang guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Kasi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP Padang, Harvi Dasnoer mengungkapkan bahwa pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). &#8220;Sebelumnya pemilik bangunan sudah diberikan teguran, baik secara lisan maupun tulisan, mulai dari pihak kelurahan hingga pihak kecamatan. Namun pemilik bangunan hingga hari ini tidak mengindahkan teguran</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-belibis/">Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Jumat (24/10/2025).</p>



<p>Pembongkaran bangli yang telah melanggar aturan ini dilakukan Satpol PP Padang guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat.</p>



<p>Kasi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP Padang, Harvi Dasnoer mengungkapkan bahwa pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).</p>



<p>&#8220;Sebelumnya pemilik bangunan sudah diberikan teguran, baik secara lisan maupun tulisan, mulai dari pihak kelurahan hingga pihak kecamatan. Namun pemilik bangunan hingga hari ini tidak mengindahkan teguran yang sudah di berikan, maka terpaksa dilakukan pembongkaran,&#8221; tegas Harvi.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa pada saat penertiban, petugas Satpol PP mengamankan barang bukti berupa gerobak, etalase, kursi dan meja. Barang bukti itu dibawa ke Mako Satpol PP dan selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut.</p>



<p>Harvi mengatakan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, mendirikan bangunan di atas fasilitas umum merupakan suatu pelanggaran.</p>



<p>Ia pun mengajak masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial yang ada di Kota Padang.</p>



<p>&#8220;Sekarang kawan-kawan BKO bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan terus beperan aktif dalam melakukan pengawasan trantibum di wilayah setempat. Kemudian akan selalu mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban umum serta tetap mematuhi peraturan daerah yang berlaku,&#8221; tuturnya. <strong>(*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-belibis/">Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api</title>
		<link>https://langgam.id/pemko-padang-panjang-tertibkan-bangunan-liar-di-sepanjang-rel-kereta-api/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 10:13:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=228256</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang, Jumat (20/6/2025). Penertiban ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keindahan kota. Sekda Padang Panjang, Sonny Budaya Putra memimpin penertiban bangunan ini didampingi Asisten II, Ewasoska. Penertiban dimulai dari Simpang Bancalaweh. Sonny mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis dalam menciptakan kenyamanan kota dan penertiban bangunan-bangunan liar yang tidak pada tempatnya agar tercipta keindahan kota di setiap sudut. &#8220;Kita melakukan penertiban bangunan liar ini juga untuk mencegah agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti banjir, kebersihan, tersumbatnya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-panjang-tertibkan-bangunan-liar-di-sepanjang-rel-kereta-api/">Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang, Jumat (20/6/2025). Penertiban ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keindahan kota.</p>



<p>Sekda Padang Panjang, Sonny Budaya Putra memimpin penertiban bangunan ini didampingi Asisten II, Ewasoska. Penertiban dimulai dari Simpang Bancalaweh.</p>



<p>Sonny mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis dalam menciptakan kenyamanan kota dan penertiban bangunan-bangunan liar yang tidak pada tempatnya agar tercipta keindahan kota di setiap sudut.</p>



<p>&#8220;Kita melakukan penertiban bangunan liar ini juga untuk mencegah agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti banjir, kebersihan, tersumbatnya selokan dan lainnya. Kita lihat ada yang menggunakan lahan rel kereta api untuk parkiran mobil, beternak dan membangun lapak,&#8221; bebernya.</p>



<p>Sonny mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan keindahan setiap sudut kota, jangan menyalahgunakan lahan yang bukan hak milik. (*/y)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-panjang-tertibkan-bangunan-liar-di-sepanjang-rel-kereta-api/">Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228256</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-lubeg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 07:37:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=219264</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), Kamis (2/1/2025). &#8220;Kita melakukan pembongkaran bangunan tersebut kerena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan berdiri di atas Fasilitas Umum (fasum),&#8221; ujar Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi dalam keterangannya. Eka menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). &#8220;Sebelumnya kita telah melakukan tindakan secara persuasif dan humanis, kita juga sudah berikan surat teguran kepada pemilik,&#8221;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-lubeg/">Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), Kamis (2/1/2025).</p>



<p>&#8220;Kita melakukan pembongkaran bangunan tersebut kerena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan berdiri di atas Fasilitas Umum (fasum),&#8221; ujar Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi dalam keterangannya.</p>



<p>Eka menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).</p>



<p>&#8220;Sebelumnya kita telah melakukan tindakan secara persuasif dan humanis, kita juga sudah berikan surat teguran kepada pemilik,&#8221; beber eka.</p>



<p>Eka mengharapkan kepada masyarakat Kota Padang agar tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasos (fasilitas sosial).</p>



<p>&#8220;Mari bersama sama kita menjaga fasum dan fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagai mana mestinya,&#8221; ajak Eka. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-lubeg/">Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219264</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/membahayakan-pengendara-bangunan-liar-di-air-manis-dibongkar-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 08:23:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=218671</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satu bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024). Pembongkaran dilakukan karena bangli tersebut berdiri di atas bahu jalan dan sangat membahayakan pengendara. &#8220;Bangunan liar tersebut berdiri di atas bahu jalan yang berada persis di tanjakan dan belokan jalan, tentu dapat menganggu kelancaran lajunya kendaraan yang melewati kawasan tersebut dan dapat membahayakan pengendara serta pemilik bangli tersebut,&#8221; ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra. Ia menjelaskan bahwa ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan petugas guna meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. &#8220;Pembongkaran terhadap bangli</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/membahayakan-pengendara-bangunan-liar-di-air-manis-dibongkar-satpol-pp-padang/">Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satu bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).</p>



<p>Pembongkaran dilakukan karena bangli tersebut berdiri di atas bahu jalan dan sangat membahayakan pengendara.</p>



<p>&#8220;Bangunan liar tersebut berdiri di atas bahu jalan yang berada persis di tanjakan dan belokan jalan, tentu dapat menganggu kelancaran lajunya kendaraan yang melewati kawasan tersebut dan dapat membahayakan pengendara serta pemilik bangli tersebut,&#8221; ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan petugas guna meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.</p>



<p>&#8220;Pembongkaran terhadap bangli tersebut merupakan langkah tegas yang diberikan kepada pelanggar aturan,&#8221; ucapnya. </p>



<p>Sebelum dilakukan pembongkaran, terang Chandra, pihak Kelurahan Air Manis telah melakukan mediasi dan menyurati pemilik bangunan tersebut, namun tidak diindahkan pemilik,&#8221; beber Chandra.</p>



<p>Chandra mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan Kota Padang yang aman dan nyaman. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/membahayakan-pengendara-bangunan-liar-di-air-manis-dibongkar-satpol-pp-padang/">Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218671</post-id>	</item>
		<item>
		<title>5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/5-bangunan-liar-di-pantai-padang-dibongkar-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2024 13:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=211470</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Lima bangunan liar (bangli) miliki pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel, dibongkar Satpol PP Padang pada Rabu (11/9/2024). Pembongkaran itu dilakukan karena keberadaan bangli tersebut telah melanggar aturan. Karena melanggar Perda No 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. &#8220;Untuk pengawasan di kawasan Pantai Padang tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel, kita dapati lima bangunan liar (bangli). Anggota Pol PP langsung bongkar bangli milik PKL yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut,&#8221; ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra dalam keterangannya. Chandra mengungkapkan bahwa personel Satpol PP</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/5-bangunan-liar-di-pantai-padang-dibongkar-satpol-pp/">5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Lima bangunan liar (bangli) miliki pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel, dibongkar Satpol PP Padang pada Rabu (11/9/2024).</p>



<p>Pembongkaran itu dilakukan karena keberadaan bangli tersebut telah melanggar aturan. Karena melanggar Perda No 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>



<p>&#8220;Untuk pengawasan di kawasan Pantai Padang tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel, kita dapati lima bangunan liar (bangli). Anggota Pol PP langsung bongkar bangli milik PKL yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut,&#8221; ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra dalam keterangannya.</p>



<p>Chandra mengungkapkan bahwa personel Satpol PP tetap mengutamakan tindakan persuasif namun tegas dalam penegakan perda dan perkada di wilayah Kota Padang.</p>



<p>&#8220;Kita melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan dengan cara persuasif, humanis dan tegas,&#8221; beber Chandra.</p>



<p>Chandra menambahkan, bahwa selain di Pantai Padang, personel Satpol PP juga melakukan pengawasan sekaligus tertibkan pedagang yang melanggar aturan di kawasan Sawahan.</p>



<p>Chandra berharap agar masyarakat yang berprofesi sebagai PKL untuk tetap mematuhi aturan yang ada.</p>



<p>&#8220;Kita sangat berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, kita menegaskan, tidak ada larangan dalam berjualan, namun berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan,&#8221; harap Chandra. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/5-bangunan-liar-di-pantai-padang-dibongkar-satpol-pp/">5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211470</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas</title>
		<link>https://langgam.id/langgar-perda-belasan-bangunan-liar-di-kelurahan-padang-pasir-ditertibkan-petugas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 08:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=207386</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (11/7/2024). Penertiban itu dilakukan petugas karena pemilik bangunan telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. &#8220;Alhamdulillah, semua pemilik bangunan yang berjumlah 24 bangunan sangat koperatif, semua sudah membongkar sendiri bangunannya. Namun masih ada puing-puing bekas bangunan tersebut yang masih tertinggal di lokasi, itu yang sekarang kita bersihkan,&#8221; ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman. Rozaldi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan secara humanis.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-perda-belasan-bangunan-liar-di-kelurahan-padang-pasir-ditertibkan-petugas/">Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (11/7/2024).</p>



<p>Penertiban itu dilakukan petugas karena pemilik bangunan telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, semua pemilik bangunan yang berjumlah 24 bangunan sangat koperatif, semua sudah membongkar sendiri bangunannya. Namun masih ada puing-puing bekas bangunan tersebut yang masih tertinggal di lokasi, itu yang sekarang kita bersihkan,&#8221; ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.</p>



<p>Rozaldi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan secara humanis. Selain itu, semua pemilik bangunan sudah diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri.</p>



<p>&#8220;Selain tim mediasi kami yang memberikan surat teguran, pihak Kelurahan hingga Kecamatan juga sudah melakukan pendekatan kepada pemilik. Dan hari ini kami bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK-4, TNI Polri, Satpol PP Provinsi, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup pihak Kelurahan beserta pihak Kecamatan kembali melakukan penertiban,&#8221; bebernya.</p>



<p>Rozaldi mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar dan badan jalan, usai dilakukan penertiban ini. Hal ini karena bisa berdampak kepada terjadinya ganguan trantibum di lokasi.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama kita kembalikan fasum dan fasos sesuai peruntukannya,&#8221; ucap Rozaldi. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-perda-belasan-bangunan-liar-di-kelurahan-padang-pasir-ditertibkan-petugas/">Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/4-lapak-pkl-dan-1-bangli-di-pantai-padang-dibongkar-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jul 2024 09:55:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=207094</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang membongkar empat lapak pedagang kaki lima (PKL) dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya di bawah jembatan Danau Cimpago, Sabtu (6/7/2024). Sebelum dibongkar, pihak kelurahan bersama Satpol PP sudah melakukan pendekatan kepada pemilik dan juga telah memberikan surat teguran untuk bongkar sendiri. Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengatakan, bahwa saat didatangi petugas, empat lapak PKL dan satu bangunan liar (bangli) tersebut masih ada yang belum dibongkar pemiliknya. &#8220;Terpaksa pembongkaran dibantu oleh petugas Satpol PP, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,&#8221; ujar Saraman. Ia menambahkan, bahwa pemilik lapak PKL</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/4-lapak-pkl-dan-1-bangli-di-pantai-padang-dibongkar-satpol-pp/">4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Padang membongkar empat lapak pedagang kaki lima (PKL) dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya di bawah jembatan Danau Cimpago, Sabtu (6/7/2024).</p>



<p>Sebelum dibongkar, pihak kelurahan bersama Satpol PP sudah melakukan pendekatan kepada pemilik dan juga telah memberikan surat teguran untuk bongkar sendiri.</p>



<p>Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengatakan, bahwa saat didatangi petugas, empat lapak PKL dan satu bangunan liar (bangli) tersebut masih ada yang belum dibongkar pemiliknya.</p>



<p>&#8220;Terpaksa pembongkaran dibantu oleh petugas Satpol PP, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,&#8221; ujar Saraman.</p>



<p>Ia menambahkan, bahwa pemilik lapak PKL dan bangunan liar tersebut kooperatif menanggapi teguran yang diberikan dan bersedia dibongkar dan dibantu oleh petugas Satpol PP.</p>



<p>&#8220;Dengan dilakukannya penertiban ini, tidak ada lagi yang menyalahi aturan, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,&#8221; harap Saraman.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/4-lapak-pkl-dan-1-bangli-di-pantai-padang-dibongkar-satpol-pp/">4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207094</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/tak-tepati-janji-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 May 2024 05:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=203651</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal pemilik bangli sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunannya. Bangli tersebut akhirnya dibongkar oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/5/2024). Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun hingga hari ini belum juga di lakukan. &#8220;Sesuai permintaan pemilik bangunan meminta tenggang waktu untuk membongkar sendiri sudah kita berikan, tetapi hari ini kita dapati bangunannya masih berdiri di atas drainase maka terpaksa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-tepati-janji-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/">Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal pemilik bangli sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunannya.</p>



<p>Bangli tersebut akhirnya dibongkar oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/5/2024).</p>



<p>Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun hingga hari ini belum juga di lakukan.</p>



<p>&#8220;Sesuai permintaan pemilik bangunan meminta tenggang waktu untuk membongkar sendiri sudah kita berikan, tetapi hari ini kita dapati bangunannya masih berdiri di atas drainase maka terpaksa kita bongkar, sesuai kesepakatan kita dengan pemilik warung,&#8221; ucap Eka.</p>



<p>Eka menjelaskan, bahwa bangunan yang di jadikan warung tersebut merupakan Pos Keamanan Keliling (Pos Kamling) warga di Jalan Jawa, RT 02 RW 02.</p>



<p>&#8220;Bangunan yang ditambah untuk dijadikan warung tersebut kita bongkar, sesuai kesepakatan dengan tokoh masyarakat setempat, untuk pos kamling nya kita biarkan,&#8221; ujarnya. </p>



<p>&#8220;Namun, jika kembali disalahfungsikan oleh pemuda setempat, maka akan kita bongkar seluruhnya, karena telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,&#8221; kata Eka. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-tepati-janji-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/">Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203651</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berdiri di Atas Drainase, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/berdiri-di-atas-drainase-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 09:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=203246</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Satpol PP pada Selasa (14/5/2024). Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan sebelum bangli itu dibongkar. Bahkan terang Chandra, juga telah diberikan surat teguran hingga surat perintah bongkar sendiri. Akan tetapi pemilik belum juga membongkar bangunannya. &#8220;Pemilik telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pihak kelurahan hingga Kecataman juga sudah menyurati pemilik, namun tidak di indahkan. Maka terpaksa kita bongkar dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berdiri-di-atas-drainase-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/">Berdiri di Atas Drainase, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Satpol PP pada Selasa (14/5/2024).</p>



<p>Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan sebelum bangli itu dibongkar.</p>



<p>Bahkan terang Chandra, juga telah diberikan surat teguran hingga surat perintah bongkar sendiri. Akan tetapi pemilik belum juga membongkar bangunannya.</p>



<p>&#8220;Pemilik telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pihak kelurahan hingga Kecataman juga sudah menyurati pemilik, namun tidak di indahkan. Maka terpaksa kita bongkar dan semua puing-puing bangunannya kita bantu untuk dipindahkan ke rumahnya,&#8221; ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.</p>



<p>Ia mengatakan bahwa ada total sebanyak tiga unit bangli yang berada di atas drainase di Jalan Sawahan tersebut. Namun dua unit lagi bakal dibongkar sendiri oleh pemiliknya.</p>



<p>&#8220;Pemilik sampaikan kendalanya, karena belum bisa bongkar sendiri, namun tadi pemilik sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Kita berikan tenggang waktu hingga hari Selasa minggu depan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>&#8220;Apabila tidak juga dibongkar, terpaksa kita lakukan pembongkaran kembali terhadap bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum tersebut,&#8221; tegas Chandra. <strong>(*/yki)</strong><br></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berdiri-di-atas-drainase-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/">Berdiri di Atas Drainase, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203246</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/berdiri-di-atas-fasum-satu-bangunan-liar-di-padang-dibongkar-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2024 09:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=199044</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dibongkar Satpol PP Padang, Rabu (13/3/2024). Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan imbauan dan teguran petugas. &#8220;Bangunan berdiri di fasum, di atas drainase dan kami sudah pernah memberikan surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan hingga hari ini,&#8221; ujar Eka. &#8220;Kini terpaksa kita bongkar, karena bangunan yang berdiri di sana sudah meresahkan masyarakat sekitar,&#8221; sambung Eka. Eka mengungkapkan, selain melanggar Perda Nomor 11</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berdiri-di-atas-fasum-satu-bangunan-liar-di-padang-dibongkar-satpol-pp/">Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dibongkar Satpol PP Padang, Rabu (13/3/2024).</p>



<p>Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan imbauan dan teguran petugas.</p>



<p>&#8220;Bangunan berdiri di fasum, di atas drainase dan kami sudah pernah memberikan surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan hingga hari ini,&#8221; ujar Eka.</p>



<p>&#8220;Kini terpaksa kita bongkar, karena bangunan yang berdiri di sana sudah meresahkan masyarakat sekitar,&#8221; sambung Eka.</p>



<p>Eka mengungkapkan, selain melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan liar itu juga bisa menimbulkan sampah berserakan ke sekolah.</p>



<p>&#8220;Dan nantinya bisa berdampak terhadap aliran air dan bisa menimbulkan terjadinya banjir di lokasi,&#8221; bebernya.</p>



<p>Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. </p>



<p>&#8220;Masyarakat diharapkan lebih bijak lagi dalam mendirikan bangunan, agar tidak melanggar perda Kota Padang,&#8221; ujar Eka. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berdiri-di-atas-fasum-satu-bangunan-liar-di-padang-dibongkar-satpol-pp/">Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199044</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/29 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-06 15:41:34 by W3 Total Cache
-->