Sutan Riska Dikukuhkan Menjadi Ketua Harian Lembaga Tinggi Pucuk Adat Alam Minangkabau

Sutan Riska Dikukuhkan Menjadi Ketua Harian Lembaga Tinggi Pucuk Adat Alam Minangkabau

Sutan Riska

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dikukuhkan sebagai Ketua Harian Lembaga Tinggi Pucuk Adat Alam Minangkabau. Dia ditunjuk menggantikan Fadlan Maalif Tuanku Bosa Talu.

Pengukuhan itu dilakukan dalam pertemuan seluruh pemuka adat di bawah Kerajaan Pagaruyung di Istana Silindung bulan Pagaruyung Darul Qorror Tanah Datar, Minggu (4/4/2021).

“Saya akan menjalankan sebagai ketua harian Ketua Harian Lembaga Tinggi Pucuk Adat Alam Minangkabau,” kata Sutan Riska dalam pertemuan itu.

Pertemuan itu merupakan agenda rutin yang dilakukan Kerajaan Pagaruyung setiap menjelang Ramadan. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Tanah Datar, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar dan para raja-raja dari daulat Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qarar.

“Dengan kerjasama, dengan ikhlas tulus, insyaallah Allah akan meridoi,” ucapnya.

Sebelumnya Tuanku Bosa XIV Pucuak Adat Talu, Fadlan Maalif meninggal dunia pada Jumat (12/2/2021) lalu. Dia tutup usia pada usia 78 tahun setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang.

Diketahui, Sutan Riska saat ini menjabat sebagai Bupati Dharmasraya untuk periode kedua. Dia juga baru saja terpilih sebagai Ketua Umum  Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). (*ABW)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya