Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatat capaian membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kota Padang meraih skor 78,00 dan menjadi ibu kota provinsi dengan nilai tertinggi di Pulau Sumatera.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Kota Padang berada di posisi teratas, disusul Banda Aceh dengan skor 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan capaian tersebut sejalan dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menempatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” ujar Fadly.
Sementara itu, Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan, pelaksanaan SPI Tahun 2025 di lingkungan Pemko Padang melibatkan 1.551 responden yang terdiri dari pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, serta para ahli yang berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang selama sedikitnya 12 bulan terakhir.
Menurutnya, hasil survei menunjukkan Indeks Integritas Kota Padang berada pada angka 78,00 sehingga masuk kategori Terjaga. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi peningkatan terbesar berasal dari komponen internal yang naik 2,47 poin.
Pada komponen internal, Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, meningkat dari 72,25 pada tahun sebelumnya. Sementara komponen eksternal mencatat skor 88,73 dengan kategori Terjaga, naik dari 86,47 pada tahun sebelumnya.
“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” kata Sony.
Ia menambahkan, hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Meski mencatat hasil positif, SPI juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki, di antaranya peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit guna mencegah praktik nepotisme.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemko Padang berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperkuat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi layanan secara berkala guna meningkatkan integritas, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat. (HER)






