Sumbar Tutup Semua Perbatasan, Kendaraan Dilarang Keluar Masuk Hingga 31 Mei 2020

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id - Semua kendaraan dilarang keluar dan masuk Sumatra Barat berhubung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31Mei 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi mengatakan, bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Aturan ini mulai berlaku terhitung hari ini hingga 31 Mei mendatang. Aturan ini bisa diperpanjang," katanya Sabtu (25/4/2020).

Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.

Larangan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus covid-19, kendaraan dinas operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Sementara pelaksanaan tugas ini dilakukan oleh polisi dan TNI. Menurutnya pelaksanaan kebijakan langsung dari pusat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Bandara Minangkabau Tutup Seluruh Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni 2020

Ia mengimbau agar masyarakat membatalkan rencana jika ingin mudik ke Sumbar. Kebijakan ini dilakukan agar bisa menekan angka penyebaran covid-19.

"Kita imbau masyarakat yang ingin mudik agar membatalkan niatnya. Kasihan nanti kalau sampai di perbatasan disuruh kembali. Jauh jalan jadinya nanti," katanya.

Pintu masuk Sumbar di jalur darat ada 9 dan satu lewat Bandara Internasional Minangkabau (BIM)

Dua pintu di Pesisir Selatan yang berbatas dengan Bengkulu dan Jambi, 1 pintu dari Riau di Limapuluh Kota, 2 pintu dari Sumatra Utara dan Riau di Pasaman , 1 pintu dari Sumatra Utara di Pasaman Barat , 1 pintu dari Riau dan Jambi di Dharmasraya  serta 1 pintu dari Jambi di Solok Selatan. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem
Survei SBLF: Nofi Candra Berpeluang Besar Melenggang ke DPR RI di Pemilu 2024
Survei SBLF: Nofi Candra Berpeluang Besar Melenggang ke DPR RI di Pemilu 2024