Sumbar Siaga Bencana hingga Desember, BPBD Padang Siagakan Personel

longsor malalak, bpbd padang

Ilustrasi longsor [canva]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor hingga Desember 2021.

Menyikapi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyiagakan personel dan peralatan 24 jam mengantisipasi terjadi bencana.

“Menurut prakiraan dari BMKG, cuaca ekstrim akan berlangsung hingga akhir tahun nanti. Sebagai antisipasi, kita menyiagakan personel dan peralatan bencana,” kata Kepala BPBD Kota Padang Barlius dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, wilayah Sumbar, termasuk Kota Padang berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Di Kota Padang sendiri terdapat beberapa wilayah yang menjadi langganan bencana banjir dan tanah longsor. Di antaranya Kecamatan Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan dan Nanggalo.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Desember

Barlius mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.

“BPBD Padang selalu siaga 24 jam. Mereka siap diturunkan kapan saja untuk membantu dan mengevakuasi warga nantinya,” ujar Barlius.

Ia menambahkan, dalam penanggulangan bencana, BPBD Padang juga dibantu TNI/Polri, insan kebencanaan seperti Tagana, Kelompok Sadar Bencana (KSB) dan organisasi relawan kebencanaan lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana hingga bulan Desember 2021. Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Status siaga bencana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik