Sumbar Siaga Bencana hingga Desember, BPBD Padang Siagakan Personel

longsor malalak, bpbd padang

Ilustrasi longsor [canva]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor hingga Desember 2021.

Menyikapi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyiagakan personel dan peralatan 24 jam mengantisipasi terjadi bencana.

“Menurut prakiraan dari BMKG, cuaca ekstrim akan berlangsung hingga akhir tahun nanti. Sebagai antisipasi, kita menyiagakan personel dan peralatan bencana,” kata Kepala BPBD Kota Padang Barlius dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, wilayah Sumbar, termasuk Kota Padang berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Di Kota Padang sendiri terdapat beberapa wilayah yang menjadi langganan bencana banjir dan tanah longsor. Di antaranya Kecamatan Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan dan Nanggalo.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Desember

Barlius mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.

“BPBD Padang selalu siaga 24 jam. Mereka siap diturunkan kapan saja untuk membantu dan mengevakuasi warga nantinya,” ujar Barlius.

Ia menambahkan, dalam penanggulangan bencana, BPBD Padang juga dibantu TNI/Polri, insan kebencanaan seperti Tagana, Kelompok Sadar Bencana (KSB) dan organisasi relawan kebencanaan lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana hingga bulan Desember 2021. Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Status siaga bencana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

Baca Juga

LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan
Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran