Sumbar Siaga Bencana hingga Desember, BPBD Padang Siagakan Personel

longsor malalak, bpbd padang

Ilustrasi longsor [canva]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor hingga Desember 2021.

Menyikapi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyiagakan personel dan peralatan 24 jam mengantisipasi terjadi bencana.

“Menurut prakiraan dari BMKG, cuaca ekstrim akan berlangsung hingga akhir tahun nanti. Sebagai antisipasi, kita menyiagakan personel dan peralatan bencana,” kata Kepala BPBD Kota Padang Barlius dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, wilayah Sumbar, termasuk Kota Padang berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Di Kota Padang sendiri terdapat beberapa wilayah yang menjadi langganan bencana banjir dan tanah longsor. Di antaranya Kecamatan Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan dan Nanggalo.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Desember

Barlius mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.

“BPBD Padang selalu siaga 24 jam. Mereka siap diturunkan kapan saja untuk membantu dan mengevakuasi warga nantinya,” ujar Barlius.

Ia menambahkan, dalam penanggulangan bencana, BPBD Padang juga dibantu TNI/Polri, insan kebencanaan seperti Tagana, Kelompok Sadar Bencana (KSB) dan organisasi relawan kebencanaan lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana hingga bulan Desember 2021. Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Status siaga bencana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

Baca Juga

Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin