Sumbar Siaga Bencana hingga Desember, BPBD Padang Siagakan Personel

longsor malalak, bpbd padang

Ilustrasi longsor [canva]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor hingga Desember 2021.

Menyikapi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyiagakan personel dan peralatan 24 jam mengantisipasi terjadi bencana.

“Menurut prakiraan dari BMKG, cuaca ekstrim akan berlangsung hingga akhir tahun nanti. Sebagai antisipasi, kita menyiagakan personel dan peralatan bencana,” kata Kepala BPBD Kota Padang Barlius dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, wilayah Sumbar, termasuk Kota Padang berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Di Kota Padang sendiri terdapat beberapa wilayah yang menjadi langganan bencana banjir dan tanah longsor. Di antaranya Kecamatan Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan dan Nanggalo.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Desember

Barlius mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.

“BPBD Padang selalu siaga 24 jam. Mereka siap diturunkan kapan saja untuk membantu dan mengevakuasi warga nantinya,” ujar Barlius.

Ia menambahkan, dalam penanggulangan bencana, BPBD Padang juga dibantu TNI/Polri, insan kebencanaan seperti Tagana, Kelompok Sadar Bencana (KSB) dan organisasi relawan kebencanaan lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana hingga bulan Desember 2021. Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Status siaga bencana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

Baca Juga

Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda