Sumbar Peringkat ke-6 Kasus Narkoba di Indonesia

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023 merilis sebanyak 65 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) terjerat kasus narkoba, menempatkan provinsi ini pada peringkat ke-6 tertinggi kasus narkoba di Indonesia. Situasi ini menjadi perhatian serius BNN Provinsi Sumbar.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga terpapar narkoba untuk segera melaporkan ke BNNP Sumbar. BNNP menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan gratis bagi pecandu narkoba yang ingin pulih dari kecanduannya.

“Layanan ini disediakan tanpa biaya bagi pecandu yang ingin sembuh,” ujar Ricky dalam keterangan pers yang diterima Kamis (15/8/2024).

Ricky menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan didampingi keluarga ke kantor BNN terdekat. Proses asesmen akan dilakukan untuk menentukan jenis rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Namun, Ricky juga menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan rehabilitasi ini. “Masih banyak yang menganggap narkoba sebagai aib keluarga, sehingga enggan membawa anggota keluarga untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Ricky mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada anggota keluarga yang terkena narkoba. Selain di Padang, BNNP Sumbar juga menyediakan layanan di Kota Payakumbuh, Pasaman Barat, Sawahlunto, dan Kabupaten Solok.

Sepanjang tahun 2023, sebanyak 58 pecandu narkoba telah menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP Sumbar. Ricky menegaskan bahwa layanan rehabilitasi ini merupakan salah satu langkah BNNP Sumbar dalam upaya menjadikan Sumatra Barat wilayah yang bersih dari narkoba.

“Layanan rehabilitasi gratis ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu masyarakat terbebas dari jeratan narkoba,” tutupnya. (*/Yh)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi