Sumbar Peringkat ke-6 Kasus Narkoba di Indonesia

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023 merilis sebanyak 65 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) terjerat kasus narkoba, menempatkan provinsi ini pada peringkat ke-6 tertinggi kasus narkoba di Indonesia. Situasi ini menjadi perhatian serius BNN Provinsi Sumbar.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga terpapar narkoba untuk segera melaporkan ke BNNP Sumbar. BNNP menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan gratis bagi pecandu narkoba yang ingin pulih dari kecanduannya.

"Layanan ini disediakan tanpa biaya bagi pecandu yang ingin sembuh," ujar Ricky dalam keterangan pers yang diterima Kamis (15/8/2024).

Ricky menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan didampingi keluarga ke kantor BNN terdekat. Proses asesmen akan dilakukan untuk menentukan jenis rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Namun, Ricky juga menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan rehabilitasi ini. "Masih banyak yang menganggap narkoba sebagai aib keluarga, sehingga enggan membawa anggota keluarga untuk mendapatkan bantuan," ujarnya.

Ricky mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada anggota keluarga yang terkena narkoba. Selain di Padang, BNNP Sumbar juga menyediakan layanan di Kota Payakumbuh, Pasaman Barat, Sawahlunto, dan Kabupaten Solok.

Sepanjang tahun 2023, sebanyak 58 pecandu narkoba telah menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP Sumbar. Ricky menegaskan bahwa layanan rehabilitasi ini merupakan salah satu langkah BNNP Sumbar dalam upaya menjadikan Sumatra Barat wilayah yang bersih dari narkoba.

"Layanan rehabilitasi gratis ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu masyarakat terbebas dari jeratan narkoba," tutupnya. (*/Yh)

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNNP Sumbar Lakukan Pemeriksaan Tes Urine Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua,
Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Ganja
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan