Langgam.id - Warga meminta Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan suka ikut balapan liar. Dua hal tersebut dinilai sudah meresahkan warga.
Permintaan kepada polisi ini muncul dari warga Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat saat berdialog dan bersilaturahmi dengan Kapolres Sijunjung dan jajaran, Kamis (12/1/2023) siang.
Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot racing dan balapan liar dilaporkan membahayakan pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat meminta polisi bertindak. Apa lagi, menurut warga, sebentar lagi akan masuk Bulan Suci Ramadan. Penertiban itu dinilai perlu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah masyarakat di Nagari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan akan segera melakukan tindakan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah Nagari.
“Hampir di setiap kami turun persoalan ini disampaikan masyarakat kepada polisi. Kami akan menertibkan dengan cara kami yang bisa mereka mengerti,” katanya, sebagaimana dirilis Polres Sijunjung di situs resmi Polri.
Namun, ia mengatakan, tetap butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah nagari. “Jangan nanti kalau kami tindak, malah ada pembelaan dari masyarakat juga, minta dibebaskan, dikeluarkan dan sebagainya,” ujar kapolres.
Dialog dengan masyarakat tersebut merupakan bagian dari kegiatan Jumat Curhat. Menurut kapolres, program ini digelar untuk mengetahui persoalan yang ada di masyarakat.
Menurutnya, pertemuan dan langsung antara polisi dan masyarakat harus rutin digelar, khususnya di lingkungan Polres Sijunjung. Selain untuk menciptakan rasa tenang, kegiatan itu dinilai dapat menguji pelayanan polisi kepada masyarakat. (*/SS)