Cegah Tawuran dan Balap Liar, 15 Dubalang Pantau Remaja Keluyuran Malam di Koto Tangah

Tim Dubalang Kota Padang diserahkan ke masing-masing kecamatan usai dikukuhkan. Tim Dubalang Kota ini akan menegakkan peraturan daerah

Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Tim Dubalang Kota Padang diserahkan ke masing-masing kecamatan usai dikukuhkan. Tim Dubalang Kota ini akan menegakkan peraturan daerah dan bertugas memantau serta mengawasi remaja yang keluyuran pada malam hari.

Khusus di Kecamatan Koto Tangah, ada 15 orang Dubalang Kota akan bertugas setiap hari di sejumlah titik rawan menjadi pantauan.

Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan mengungkapkan, Dubalang Kota ini akan difokuskan pada antisipasi tawuran dan balap liar.

“Dubalang Kota akan membubarkan kerumunan remaja yang kedapatan masih berkumpul pada malam hari hingga subuh,” ujar Fizlan dilansir dari laman Facebook Diskominfo Padang, Jumat (14/3/2025).

Fizlan menambahkan, bahwa Dubalang Kota juga akan melakukan pengawasan dan patroli di daerah rawan kejadian. Pihaknya mencatat, ada enam titik merupakan tempat sering terjadinya balap liar dan tawuran.

“Ada delapan titik yang jadi fokus pantauan kita, serta tempat lain yang berpotensi terjadinya aksi tawuran dan balap liar,” ungkap Fizlan.

Delapan titik itu yakni di Batas Kota, Jalan Adinegoro, Simpang Tabing, Bypass Anak Air dan Koto Panjang Ikur Koto, Balai Gadang, serta di Balai Kota Aia Pacah.

“Dubalang Kota akan memantau seluruh titik tersebut, Dubalang Kota bertugas dari pukul 21.00 hingga pukul 06.00 WIB,” ucap Fizlan.

Ia mengharapkan kepada seluruh warga, terutama orang tua untuk memastikan seluruh anak telah berada di rumah pukul 22.00 WIB.

Apabila masih ada anak remaja yang berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB, Dubalang Kota tidak segan-segan untuk menginterogasi.

“Kepada seluruh warga Koto Tangah, jangan ragu untuk melapor ke lurah atau pihak kepolisian apabila terlihat kejanggalan terhadap aktifitas remaja di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ungkap Fizlan. (*/yki)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan