Status Siaga Bencana hingga Desember, Berikut Peta Potensi Banjir di Sumbar

Langgam.id-banjir

Ilustrasi banjir. [foto: canva.com]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Mahyeldi) telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan longsor hingga Desember 2021. Sejumlah wilayah di Sumbar dipetakan terhadap potensi bencana yang terjadi.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rumainur mengatakan, pihaknya telah menetapkan potensi bencana banjir di Sumbar pada September, Oktober dan November.

"Potensi bencana di Sumbar ditetapkan untuk Oktober dan November, yaitu ada daerah yang berpotensi menengah dan tinggi," katanya, Senin (11/10/2021).

Pada Oktober ini terang Rumainur, dari 19 kabupaten kota, ada empat daerah yang tinggi berpotensi bencana banjir. Yaitu Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan.

Sementara daerah yang berpotensi banjir dalam skala menengah dapat terjadi di semua kabupaten kota di Sumbar, kecuali Kota Pariaman. Total ada 18 kabupaten kota yang berpotensi banjir menengah.

Kemudian untuk November ungkap Rumainur, potensi banjir yang tinggi juga terjadi di empat daerah. Yaitu, Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Sedangkan banjir untuk skala menengah bakal berpotensi terjadi di 18 kabupaten kota, dan hanya di Kota Pariaman yang tidak. Sementara daerah yang berpotensi banjir skala kecil ada satu wilayah yaitu Kabupaten Sijunjung.

Masyarakat Diimbau Waspada

Rumainur mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah telah bersiap dengan status siaga bencana baik secara peralatan dan personel. Masyarakat juga diimbau waspada.

"Kita imbau masyarakat agar waspada bencana. Mengingat saat ini, Sumbar sudah masuk musim penghujan," katanya

Baca juga: Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Desember

Diketahui sebelumnya, status siaga bencana di Sumbar ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021) tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar.

Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam hingga awal Desember 2021. Status siaga bencana sendiri ditetapkan hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga

Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat