Status 12.417 Honorer Terancam, Pemprov Sumbar Berupaya Pertahankan 3 Bidang Ini

status-12-417-honorer-terancam-pemrov-sumbar-berupaya-pertahankan-3-bidang-ini

Gubernur Mahyeldi menggelar jumpa pers. [Diskominfotik Sumbar]

Langgam.id - Status 12.417 tenaga honorer terancam dihapuskan tahun depan. Gubernur Sumbar Mahyeldi bakal meninjau kembali keberadaan tenaga teknologi informasi (IT), satpam dan supir.

Mahyeldi mengatakan, pihaknya bakal memprioritaskan tiga bidang tersebut untuk dipertahankan. Bidang IT, satpam dan supir merupakan keahlian khusus.

"Terkait penghapusan tenaga honorer di Pemprov Sumbar, akan kami tinjau kembali. Apalagi pegawai honorer seperti satpam, dan supir harus kita prioritaskan," kata Mahyeldi dalam konferensi pers bersama awak media di ruang rapat Istana Kompleks Gubernuran, Jl. Sudirman, Padang, Rabu (22/6/2022).

Gubernur mencontohkan tenaga IT yang bekerja di Diskominfotik Sumbar. Para tenaga IT mempunyai keahlian khusus yang mampu membantu jalannya pekerjaan di pemerintahan.

"Seandainya tenaga IT ini dirumahkan semuanya, tentu ini akan berisiko pada pekerjaan kita. Dan akan berisiko tehadap tugas-tugas kita termasuk juga di beberapa OPD (Organisasi Perangkata Daerah, red) yang lain," tuturnya dikutip dari Diskominfotik Sumbar.

Disampaikan, Pemprov Sumbar bakal menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Hal itu juga dilakukan gubernur se-Indonesia dalam rapat koordinasi di Bali pada April 2022 lalu.

Di antara isi rapat, membahas terkait Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, pemerintah bakal menghapus tenaga honorer mulai 2023.

Gubernur juga memerintahkan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar untuk melakukan kajian analisa jabatan. Yakni menganalisa beban kerja dan peta jabatan.

Lalu melakukan penataan dan redistribusi Pegawai negeri Sipil (PNS). Terutama bagi guru dan tenaga kesehatan, untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer ke pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar Ahmad Zakri, telah mengusulkan sebanyak 1.829 formasi P3K yang terdiri dari 1601 formasi guru dan 228 formasi non guru. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menampung pegawai Non-ASN agar dapat mendaftar formasi P3K.

Kemudian terkait rekrutmen tenaga IT, Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan, proses rekrutmen tenaga IT dilakukan dengan menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa. Tentunya, hal tersebut dilakukan melalui beberapa mekanisme dan peluang yang ada.

Baca Juga: 12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

"Jadi kalau untuk menampung sebanyak 12.417 tenaga honorer, sangat sedikit yang dapat ditampung. Kemungkinan dengan mekanisme yang masih ada, hanya sekitar 20 persen tenaga honorer yang dapat ditampung," katanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Baru 91,12 Persen, Cakupan JKN Sumbar di Bawah Nasional
Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatra Barat (Dispora Sumbar) menggelar event Minangkabau Basapeda Salingka Singkarak pada Sabtu
Meriahkan HUT Sumbar ke-78, Dispora Gelar Minangkabau Basapeda Salingka Singkarak
Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di  Pessel
Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di Pessel
Dari WIES 2023: Turki Minati Sejumlah Kerjasama dengan Sumbar
Dari WIES 2023: Turki Minati Sejumlah Kerjasama dengan Sumbar
Pemprov Sumbar Klaim Pembebasan Tol Seksi I Capai 91,09 Persen
Pemprov Sumbar Klaim Pembebasan Tol Seksi I Capai 91,09 Persen
Pemprov Sumbar kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama satu bulan,
Kabar Baik, Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 23 September 2023