Status 12.417 Honorer Terancam, Pemprov Sumbar Berupaya Pertahankan 3 Bidang Ini

status-12-417-honorer-terancam-pemrov-sumbar-berupaya-pertahankan-3-bidang-ini

Gubernur Mahyeldi menggelar jumpa pers. [Diskominfotik Sumbar]

Langgam.id - Status 12.417 tenaga honorer terancam dihapuskan tahun depan. Gubernur Sumbar Mahyeldi bakal meninjau kembali keberadaan tenaga teknologi informasi (IT), satpam dan supir.

Mahyeldi mengatakan, pihaknya bakal memprioritaskan tiga bidang tersebut untuk dipertahankan. Bidang IT, satpam dan supir merupakan keahlian khusus.

"Terkait penghapusan tenaga honorer di Pemprov Sumbar, akan kami tinjau kembali. Apalagi pegawai honorer seperti satpam, dan supir harus kita prioritaskan," kata Mahyeldi dalam konferensi pers bersama awak media di ruang rapat Istana Kompleks Gubernuran, Jl. Sudirman, Padang, Rabu (22/6/2022).

Gubernur mencontohkan tenaga IT yang bekerja di Diskominfotik Sumbar. Para tenaga IT mempunyai keahlian khusus yang mampu membantu jalannya pekerjaan di pemerintahan.

"Seandainya tenaga IT ini dirumahkan semuanya, tentu ini akan berisiko pada pekerjaan kita. Dan akan berisiko tehadap tugas-tugas kita termasuk juga di beberapa OPD (Organisasi Perangkata Daerah, red) yang lain," tuturnya dikutip dari Diskominfotik Sumbar.

Disampaikan, Pemprov Sumbar bakal menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Hal itu juga dilakukan gubernur se-Indonesia dalam rapat koordinasi di Bali pada April 2022 lalu.

Di antara isi rapat, membahas terkait Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, pemerintah bakal menghapus tenaga honorer mulai 2023.

Gubernur juga memerintahkan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar untuk melakukan kajian analisa jabatan. Yakni menganalisa beban kerja dan peta jabatan.

Lalu melakukan penataan dan redistribusi Pegawai negeri Sipil (PNS). Terutama bagi guru dan tenaga kesehatan, untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer ke pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar Ahmad Zakri, telah mengusulkan sebanyak 1.829 formasi P3K yang terdiri dari 1601 formasi guru dan 228 formasi non guru. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menampung pegawai Non-ASN agar dapat mendaftar formasi P3K.

Kemudian terkait rekrutmen tenaga IT, Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan, proses rekrutmen tenaga IT dilakukan dengan menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa. Tentunya, hal tersebut dilakukan melalui beberapa mekanisme dan peluang yang ada.

Baca Juga: 12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

"Jadi kalau untuk menampung sebanyak 12.417 tenaga honorer, sangat sedikit yang dapat ditampung. Kemungkinan dengan mekanisme yang masih ada, hanya sekitar 20 persen tenaga honorer yang dapat ditampung," katanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Kelompok Masyarakat
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Kelompok Masyarakat