SPMB 2025, Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Afirmasi

Langgam.id - "Bapak Andre Rosiade, tolongin, susah sinyal. Bangunkan tower di SMA 4 Bukittinggi. Terima kasih bapak Andre Rosiade.”

Pelajar SMAN 4 Bukittinggi minta bantuan Andre Rosiade agar didirikan tower telkomsel di dekat sekolah mereka. [Foto: Dok. SMAN 4 Bukittinggi]

Langgam.id — Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” menegaskan komitmennya terhadap kebijakan afirmasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan kelompok rentan dan kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan menengah yang layak.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menyampaikan bahwa jalur afirmasi telah dialokasikan secara proporsional, yakni paling sedikit 30 persen dari total daya tampung satuan pendidikan untuk jenjang SMA Negeri.

Kebijakan serupa juga diterapkan di jenjang SMK dengan memperhatikan siswa dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari panti sosial.

“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan terbaik. Pemerintah hadir dan berpihak kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Barlius, Kamis (19/6/2025).

Menurut Barlius, penerapan jalur afirmasi ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Sumbar untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok sosial dalam pendidikan. Tidak hanya membuka akses, Pemprov juga menyiapkan sistem verifikasi dan validasi yang ketat, agar kuota afirmasi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain jalur afirmasi, SPMB 2025 juga menetapkan jalur domisili minimal 35 persen, jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing minimal 15 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen. Penataan kuota ini dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya, guna menciptakan proporsi yang adil dan berimbang.

“Keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal distribusi fasilitas, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Jalur afirmasi adalah bentuk nyata dari itu, agar tidak ada lagi anak Sumbar yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi atau lokasi tinggal,” jelas Barlius yang turut didampingi Kabid SMA dan SLB Mayan, serta Kabid SMK Ariswan.

Pemprov Sumbar juga menjamin kelancaran teknis pendaftaran dengan menyediakan layanan informasi dan bantuan melalui laman resmi spmb.sumbarprov.go.id. Untuk daerah-daerah dengan keterbatasan jaringan, seperti di wilayah Kepulauan Mentawai, telah ditetapkan kebijakan khusus agar proses penerimaan tetap berjalan lancar.

Kebijakan afirmasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk membangun Sumatera Barat yang unggul dan berkeadilan, di mana setiap anak memiliki peluang yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas sebagai jalan menuju masa depan yang lebih baik. (*/f)

Baca Juga

Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana