SPMB 2025, Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Afirmasi

Langgam.id - "Bapak Andre Rosiade, tolongin, susah sinyal. Bangunkan tower di SMA 4 Bukittinggi. Terima kasih bapak Andre Rosiade.”

Pelajar SMAN 4 Bukittinggi minta bantuan Andre Rosiade agar didirikan tower telkomsel di dekat sekolah mereka. [Foto: Dok. SMAN 4 Bukittinggi]

Langgam.id — Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” menegaskan komitmennya terhadap kebijakan afirmasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan kelompok rentan dan kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan menengah yang layak.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menyampaikan bahwa jalur afirmasi telah dialokasikan secara proporsional, yakni paling sedikit 30 persen dari total daya tampung satuan pendidikan untuk jenjang SMA Negeri.

Kebijakan serupa juga diterapkan di jenjang SMK dengan memperhatikan siswa dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari panti sosial.

“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan terbaik. Pemerintah hadir dan berpihak kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Barlius, Kamis (19/6/2025).

Menurut Barlius, penerapan jalur afirmasi ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Sumbar untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok sosial dalam pendidikan. Tidak hanya membuka akses, Pemprov juga menyiapkan sistem verifikasi dan validasi yang ketat, agar kuota afirmasi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain jalur afirmasi, SPMB 2025 juga menetapkan jalur domisili minimal 35 persen, jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing minimal 15 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen. Penataan kuota ini dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya, guna menciptakan proporsi yang adil dan berimbang.

“Keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal distribusi fasilitas, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Jalur afirmasi adalah bentuk nyata dari itu, agar tidak ada lagi anak Sumbar yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi atau lokasi tinggal,” jelas Barlius yang turut didampingi Kabid SMA dan SLB Mayan, serta Kabid SMK Ariswan.

Pemprov Sumbar juga menjamin kelancaran teknis pendaftaran dengan menyediakan layanan informasi dan bantuan melalui laman resmi spmb.sumbarprov.go.id. Untuk daerah-daerah dengan keterbatasan jaringan, seperti di wilayah Kepulauan Mentawai, telah ditetapkan kebijakan khusus agar proses penerimaan tetap berjalan lancar.

Kebijakan afirmasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk membangun Sumatera Barat yang unggul dan berkeadilan, di mana setiap anak memiliki peluang yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas sebagai jalan menuju masa depan yang lebih baik. (*/f)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah