SP2 Lidik Diterbitkan, Kasus Surat Sumbangan Gubernur Resmi Dihentikan

SP2 Lidik Diterbitkan, Kasus Surat Sumbangan Gubernur Resmi Dihentikan

Foto: Pixabay

Langgam.id - Pihak kepolisian resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penipuan dalam surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharuullah. Surat ini sebelumnya digunakan lima orang dalam bentuk sponsor penerbitan buku.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP2 lid.

"Sudah resmi dihentikan, SP2 lid diterbitkan minggu lalu. Penghentian karena tidak ada unsur pidana dugaan penipuannya," kata Rico dihubungi langgam.id, Senin (4/10/2021).

Rico menyebutkan, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan. Namun karena tidak ditemukan unsur pidana, maka kasus dihentikan.

"Kan perkaranya penipuan yang lima orang ini. Penipuan itu tidak ada ditemukan," ujarnya.

Sebelumnya, surat tersebut digunakan lima orang berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029
Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar