SP2 Lidik Diterbitkan, Kasus Surat Sumbangan Gubernur Resmi Dihentikan

SP2 Lidik Diterbitkan, Kasus Surat Sumbangan Gubernur Resmi Dihentikan

Foto: Pixabay

Langgam.id - Pihak kepolisian resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penipuan dalam surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharuullah. Surat ini sebelumnya digunakan lima orang dalam bentuk sponsor penerbitan buku.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP2 lid.

"Sudah resmi dihentikan, SP2 lid diterbitkan minggu lalu. Penghentian karena tidak ada unsur pidana dugaan penipuannya," kata Rico dihubungi langgam.id, Senin (4/10/2021).

Rico menyebutkan, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan. Namun karena tidak ditemukan unsur pidana, maka kasus dihentikan.

"Kan perkaranya penipuan yang lima orang ini. Penipuan itu tidak ada ditemukan," ujarnya.

Sebelumnya, surat tersebut digunakan lima orang berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda