Langgam.id - Sekolah di Kabupetan Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) kembali melakasanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai besok, 13 Agustus 2020. Kegiatan belajar tatap muka itu mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Solok Selatan nomor 800/383/DKPO-2020. Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Sekolah di Kota Pariaman Belajar Tatap Muka Mulai Besok, Kecuali TK dan PAUD
"Pembelajaran tatap muka pada SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK/MA dan SLB serta pendidikan kesetaraan di Kabupaten Solok Selatan dilaksanakan mulai pada tanggal 13 Agustus 2020," demikian dijelaskan dalam surat edaran itu.
Dalam penerapannya, pembelajaran tatap muka di Solok Selatan dilakukan selama 50 % dari waktu pembelajaran normal dan dimulai pukul 07.30 WIB. Pembelajaran tatap muka untuk satuan pembelaran yang mimiliki siswa di atas 20 orang dilakukan dalam 2 shift.
Baca juga: 14 Daerah di Sumbar Boleh Lakukan Sekolah Tatap Muka
Pemkab Solok Selatan juga mewajibkan lingkungan sekolah disemprot cairan disinfektan sebelum proses belajar mengajar. Selain itu para siswa juga dilarang berkerumun di sekolah.
"Kepada peserta didik untuk disampaikan untuk tidak bermain atau berkumpul di tempat tertentu, karena peserta didik selalu dipantau oleh Polisi Pamong Praja Kabupaten Solok Selatan," katanya dalam edaran itu. (*/ABW)