Soal Video Penganiayaan Remaja Perempuan di Padang, Polisi: Anak Bawah Umur

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Langgam.id – Polisi membenarkan peristiwa penganiayaan seorang perempuan oleh sekolompok remaja dalam video yang beredar di media sosial Facebook, terjadi di Kota Padang.

Peristiwa yang menuai kecaman netizen ini ternyata terjadi di salah satu lapangan Kompleks Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan. Menurutnya, aksi dugaan penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Senin (29/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Korban sudah membuat laporan polisi setelah kejadian itu. Korban mendatangi polsek malam harinya,” ujar Ridwan dihubungi langgam.id, Selasa (30/6/2020) malam.

Laporan polisi korban teregister bernomor LP/108/B/VI/2020/ Sektor Padang Selatan tertanggal 29 Juni 2020. Dari hasil penyelidikan, korban dan kelompok penganiayaan ternyata masih di bawah umur.

“Dia anak di bawah umur, tentu kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur. Kalau dipanggil-panggil tidak masuk, makanya diundang semuanya (memberikan keterangan),” katanya.

Ridwan mengungkapkan, pihaknya akan mengundang korban dan semua yang terlibat dalam aksi penganiyaan tersebut. Kedua belah pihak dijadwalkan hadir di mapolsek pada Rabu (17/2020).

“Saksi, pelapor, pokoknya yang terlibat di dalam peristiwa itu dipanggil. Tapi kami tetap memakai prosesor hukum undang-undang perlindungan anak. Kalau tidak kami disalahkan, walaupun sudah viral,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga video dalam aksi penganiayaan itu dibagikan akun Facebook bernama @Chang May Konter Uniang. Dari salah satu video yang berdurasi 30 detik, tampak korban yang sepertinya masih remaja mengenakan baju belang-belang mendapatkan aksi kekerasan yang juga dilakukan seorang perempuan.

Rambut korban dijambak dengan seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna merah. Tak hanya itu, korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang.

Meskipun korban telah bersujud karena dihimpit remaja yang melakukan penganiaya, namun aksi pemukulan terus terjadi. Bahkan, salah seorang perempuan lainnya berbaju hitam sempat memegangi korban.

Namun dari rekaman video, si perekam meminta rekannya yang memegangi untuk menjauhi korban dan membiarkan perempuan berbaju merah melakukan aksi pemukulan.

Sementara di video selanjutnya, yang merekam sempat menyorot wajah korban. Serta memperlihatkan beberapa luka goresan akibat aksi kekerasan yang dialami korban. Luka goresan itu terdapat di bagian lengan tangan kanan dan kiri korban. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi