Soal Video Penganiayaan Remaja Perempuan di Padang, Polisi: Anak Bawah Umur

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Langgam.id – Polisi membenarkan peristiwa penganiayaan seorang perempuan oleh sekolompok remaja dalam video yang beredar di media sosial Facebook, terjadi di Kota Padang.

Peristiwa yang menuai kecaman netizen ini ternyata terjadi di salah satu lapangan Kompleks Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan. Menurutnya, aksi dugaan penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Senin (29/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Korban sudah membuat laporan polisi setelah kejadian itu. Korban mendatangi polsek malam harinya,” ujar Ridwan dihubungi langgam.id, Selasa (30/6/2020) malam.

Laporan polisi korban teregister bernomor LP/108/B/VI/2020/ Sektor Padang Selatan tertanggal 29 Juni 2020. Dari hasil penyelidikan, korban dan kelompok penganiayaan ternyata masih di bawah umur.

“Dia anak di bawah umur, tentu kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur. Kalau dipanggil-panggil tidak masuk, makanya diundang semuanya (memberikan keterangan),” katanya.

Ridwan mengungkapkan, pihaknya akan mengundang korban dan semua yang terlibat dalam aksi penganiyaan tersebut. Kedua belah pihak dijadwalkan hadir di mapolsek pada Rabu (17/2020).

“Saksi, pelapor, pokoknya yang terlibat di dalam peristiwa itu dipanggil. Tapi kami tetap memakai prosesor hukum undang-undang perlindungan anak. Kalau tidak kami disalahkan, walaupun sudah viral,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga video dalam aksi penganiayaan itu dibagikan akun Facebook bernama @Chang May Konter Uniang. Dari salah satu video yang berdurasi 30 detik, tampak korban yang sepertinya masih remaja mengenakan baju belang-belang mendapatkan aksi kekerasan yang juga dilakukan seorang perempuan.

Rambut korban dijambak dengan seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna merah. Tak hanya itu, korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang.

Meskipun korban telah bersujud karena dihimpit remaja yang melakukan penganiaya, namun aksi pemukulan terus terjadi. Bahkan, salah seorang perempuan lainnya berbaju hitam sempat memegangi korban.

Namun dari rekaman video, si perekam meminta rekannya yang memegangi untuk menjauhi korban dan membiarkan perempuan berbaju merah melakukan aksi pemukulan.

Sementara di video selanjutnya, yang merekam sempat menyorot wajah korban. Serta memperlihatkan beberapa luka goresan akibat aksi kekerasan yang dialami korban. Luka goresan itu terdapat di bagian lengan tangan kanan dan kiri korban. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi