Soal Sanksi dalam Ranperda New Normal dari Pemprov Sumbar, DPRD: Kami Sudah Buat Duluan

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Gubernur Irwan Prayitno meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) untuk membuat sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) New Normal yang baru diserahkan kemarin, Kamis (13/8/2020).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, terkait sanksi tersebut, DPRD Sumbar telah membuatnya terlebih dahulu, diperkirakan selesai September 2020.

"Gubernur minta agar dibuatkan sanksi, ternyata kami sudah buat duluan, Satpol PP bekerja untuk itu," ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: DPRD Sumbar Segera Agendakan Pembahasan Ranperda New Normal

Sanksi itu, kata Supardi, meliputi teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

"Kalau sudah keluar, segera kita sebarkan ke masyarakat," jelasnya.

Hukuman dalam Perda itu nantinya bisa berupa denda uang atau kurungan penjara. "Yang jelas, Ranperda sudah ada di DPRD, diharapkan selesai September 2020," paparnya.

Baca Juga: Menunggu 2 Bulan, DPRD Sumbar Terima Ranperda New Normal dari Pemprov

Menurut Supardi, jika Perda itu diterbitkan, mungkin itu satu-satunya Perda (New Normal) yang ada di Indonesia. "Bagi pelanggar, pertama kali kita tegur, jika tidak diindahkan, baru diberikan sanki tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, soal Ranperda dari Pemprov Sumbar, Supardi mengaku kecewa karena tidak pernah diajak untuk membahasnya dari awal.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Kita nilai dulu, jika layak, baru kita tindaklanjuti. Seharusnya Ranperda ini tidak dibahas dari nol, namun selama ini Pemprov Sumbar tidak pernah mengajak DPRD untuk membahas itu," ucapnya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ