Soal Sanksi dalam Ranperda New Normal dari Pemprov Sumbar, DPRD: Kami Sudah Buat Duluan

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Gubernur Irwan Prayitno meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) untuk membuat sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) New Normal yang baru diserahkan kemarin, Kamis (13/8/2020).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, terkait sanksi tersebut, DPRD Sumbar telah membuatnya terlebih dahulu, diperkirakan selesai September 2020.

"Gubernur minta agar dibuatkan sanksi, ternyata kami sudah buat duluan, Satpol PP bekerja untuk itu," ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: DPRD Sumbar Segera Agendakan Pembahasan Ranperda New Normal

Sanksi itu, kata Supardi, meliputi teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

"Kalau sudah keluar, segera kita sebarkan ke masyarakat," jelasnya.

Hukuman dalam Perda itu nantinya bisa berupa denda uang atau kurungan penjara. "Yang jelas, Ranperda sudah ada di DPRD, diharapkan selesai September 2020," paparnya.

Baca Juga: Menunggu 2 Bulan, DPRD Sumbar Terima Ranperda New Normal dari Pemprov

Menurut Supardi, jika Perda itu diterbitkan, mungkin itu satu-satunya Perda (New Normal) yang ada di Indonesia. "Bagi pelanggar, pertama kali kita tegur, jika tidak diindahkan, baru diberikan sanki tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, soal Ranperda dari Pemprov Sumbar, Supardi mengaku kecewa karena tidak pernah diajak untuk membahasnya dari awal.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Kita nilai dulu, jika layak, baru kita tindaklanjuti. Seharusnya Ranperda ini tidak dibahas dari nol, namun selama ini Pemprov Sumbar tidak pernah mengajak DPRD untuk membahas itu," ucapnya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung PlusĀ 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini