Menunggu 2 Bulan, DPRD Sumbar Terima Ranperda New Normal dari Pemprov

Ketua DPRD Sumbar Supardi

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mengaku telah menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait new normal Sumbar. DPRD mengkritisi lamanya pembahan raperda itu di Pemerinta provinsi (Pemprov).

“Dua bulan lamanya pembahasan di sana (Pemprov), baru kemarin diantarkan ke DPRD. Belum sempat saya baca,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi kepada Langgam.id, Kamis (13/8/2020) malam.

Baca juga: Perlu Aturan Tegas, Gubernur Sumbar Usul Perda New Normal

Dia menyayangkan banyaknya waktu yang terbuang dalam pembahasan ranperda itu. Belum lagi Ranperda itu harus dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) sebelum dibahas di komisi terkait di DPRD.

Menurut Supardi, meski tak ada aturan yang mewajibkan DPRD ikut serta dalam pembahasan bersama pemprov, hal itu bisa saja dilakukan secara informal. Cara itu menurutnya bisa menghemat waktu dan tenaga.

“Tetap proses ini melibatkan DPRD. Buat secara formal maupun informal. Jadi ketika raperda sudah sampai ke DPRD kami tidak memulai dari nol membahasnya ,” ujarnya.

“Kalau dilibatkan bisa cepat, saya jamin satu bulan paling lama,” imbuh dia.

Baca juga: Sumbar Rancang Perda New Normal, Pelanggar Bakal Disanksi

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengusulkan pembuatan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang new normal kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Hal ini disampaikan Irwan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2019 di ruang rapat khusus DPRD Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Menurut Irwan, Perda tersebut perlu dilahirkan. Sebab, new normal perlu aturan yang mengikat, agar lebih efektif diterapkan kepada masyarakat luas. Kemudian nantinya juga harus memiliki sanksi tegas dan meminta dukungan DPRD Sumbar untuk hal tersebut.

“Maka kami, Wagub Sumbar dan pimpinan lainnya menyepakati secara informal untuk menyusun Perda terkait new normal,” katanya. (*/ABW)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Beredar Surat Edaran Kontribusi Rp2 Juta per SPPG untuk Demo Program MBG Tidak Dihentikan 
Beredar Surat Edaran Kontribusi Rp2 Juta per SPPG untuk Demo Program MBG Tidak Dihentikan