Soal Prostitusi yang Diungkap Andre Rosiade, NN Dijerat UU ITE

Prostitusi Andre Rosiade

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Langgam.id - Belakang kasus prostitusi cukup menghebohkan masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Apalagi, kasus ini terungkap karena berawal dari laporan Anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade.

Bahkan, Politisi Gerindra itu juga ikut dalam penggerebekan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang, yaitu AS sebagai muncikari dan NN merupakan pekerja seks. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Lain halnya dengan dua kasus prostitusi sebelumnya yang diungkap Polda Sumbar dan Polresta Padang. Para wanita yang merupakan pekerja seks tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya korban.

Wanita-wanita yang diamankan, telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Hanya muncikari yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu mengatakan, ditetapkannya NN sebagai tersangka karena yang bersangkutan dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka dua ya dalam kasus ini. Alasan kami NN ikut tersangka, karena dia sendiri yang meminta ke muncikari untuk mencari pelanggan. Makanya, dijerat UU ITE dan pasal KUHP," ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, transaksi di media sosial dalam mencari pelanggan, tersangka menggunakan akun miliknya sendiri. Makanya, status NN bukan korban, melainkan tersangka.

"Karena dia (NN) tidak punya uang, maka meminta ke muncikari untuk cari pelanggan. Sebelumnya juga seperti itu, dan diduga sudah beberapa kali melakukan hal yang sama," jelasnya.

Satake Bayu belum mengetahui uang hasil prostitusi dibagi berapa antara muncikari dan PSK. Pihaknya dalam kasus ini masih terus mendalami. "Tidak terungkap di situ, masih pemeriksaan," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyalurkan beasiswa PIP kepada 148 siswa di SMAN 1 Padang.
148 Siswa SMAN 1 Padang Terima Beasiswa PIP Usulan Andre Rosiade
Wakil Ketua Komisi V DPR, Andre Rosiade, mengecam kasus penembakan terhadap perantau Minangkabau di Sugapa, Intan Jaya. Andre mendorong
Kecam Penembakan Perantau Minang di Papua, Andre Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan pentingnya peran Badan Pengelola Investasi Danantara
Jadi Pembicara ASSIGN yang Digelar PPI Jepang, Andre Rosiade Sampaikan Pentingnya Danantara
Perantau Minang jadi Korban Penembakan di Papua, Andre: IKM Bantu Terbangkan Jenazah ke Padang
Perantau Minang jadi Korban Penembakan di Papua, Andre: IKM Bantu Terbangkan Jenazah ke Padang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kembali menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan siswa di SMAN 2 Padang
Andre Rosiade Salurkan Beasiswa PIP di SMAN 2 Padang, Ada 177 Siswa Menerima
Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI Andre Rosiade mendampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia
Didampingi Andre Rosiade, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Bertemu Perdana Menteri Malaysia