Soal Perampokan Bermodus Travel, DPRD Sumbar Desak Dishub dan Polisi Bertindak

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Aksi tindak pidana perampokan dan penganiayaan bermodus mobil travel menghantui masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini beberapa kali dialami masyarakat saat mengunakan jasa transportasi tersebut.

Korban terbaru adalah seorang guru MAN 1 Padang Pariaman bernama Nurlela saat pergi bekerja ke sekolah. Dia dirampok dan dianiaya ketika menaiki minibus yang diyakininya adalah jasa transportasi travel di kawasan Koto Tangah.

Selain Nurlela, seorang tenaga kesehatan juga mengalami hal serupa. Tenaga kesehatan tersebut merupakan Kepala Puskesmas Kayu Jao di Kabupaten Solok bernama Kasmiwarni.

Baca juga: Guru MAN Padang Pariaman Dianiaya dan Dirampok dalam Mobil Travel

Dia menjadi korban perampokan modus mobil travel rute Padang-Solok. Harta benda berupa gelang emas 12,5 gram serta handphone dan sejumlah uang dirampas pelaku dari dalam mobil.

Menyikapi peristiwa ini, anggota DPRD Sumbar Hidayat prihatin dengan peristiwa yang dialami para korban. Apalagi mereka menjadi korban tindak pidana saat akan akan menjalankan tugas.

Maka itu, Ketua Fraksi Gerindra tersebut meminta, kepada aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan. Khususnya menyisir travel yang ada dan memastikan terdata.

"Tidak ada boleh travel tanpa surat, tanpa terdata. Karena alat transportasi darat harus jelas, kalau kecelakaan gimana? Kalau penumpang tidak aman dan nyaman selama perjalanan kemana komplen?," katanya dihubungi langgam.id, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Modus Perampokan Guru MAN 1 Padang Pariaman Mirip yang Dialami Nakes di Solok

Hidayat menegaskan pemerintah daerah tidak boleh memberikan kesempatan untuk kegiatan usaha transportasi yang berstatus tanpa izin. Jika tidak memiliki izin harus ditertibkan.

"Tidak boleh ada yang liar, travel harus tertib, sesuaikan peraturan perundang-undangan. Kalau digunakan moda transportasi umum atau disewakan ada aturan yang harus dipenuhi persyaratan. Dia terdata dulu," jelasnya.

Begitupun kepada dinas perhubungan yang bertanggung jawab. Hidayat meminta instansi terkait tidak bungkam setelah adanya kejadian ini.

"Dinas perhubungan jangan bungkam dan diam. Melakukan upaya-upaya efektif agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini kepada masyarakat. Segera turun ke lapangan, cek travel-travel," ujarnya.

"Harus penegakan hukum itu disertakan dengan persoalan kenyamanan kepada masyarakat. Kita harus taat hukum semuanya. Kita harus menutup peluang sekecil-kecilnya terjadi dugaan tindak pidana," sambungnya.

Hal yang sama juga diutarakan Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Rafdinal. Dia meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

"Kita meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini, karena sudah banyak korban. Pelaku atau aktor dalam kasus ini segera ditangkap," kata dia.

Rafdinal meminta dinas perhubungan dapat melakukan razia terhadap travel tak berizin. Kemudian diminta juga kepada pihak masyarakat jangan sampai terpancing dengan travel yang ditawarkan dengan harga murah.

"Masyarakat jangan terlalu mudah ajakan seperti ini, disarankan masyarakat menaiki moda transportasi darat yang resmi. Apalagi kalau ada mencurigakan, jangan sampai menggunakannya," tuturnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian memastikan penyelidikan dalam kasus ini terus berjalan. Pelacakan terhadap minibus yang disinyalir sebagai travel masih dilakukan.

"Sekarang masih terus berjalan penyelidikan. Yang jelas kami belum bisa menemukan pelat nomor kendaraan," ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang.

Meskipun mengalami kendala, Mardianto menegaskan, jajarannya berupaya untuk mengungkap kasus ini. Mencari petunjuk melalui saksi hingga kecanggihan elektronik akan dimanfaatkan.

"Kami terus berupa untuk mengungkap kasus ini. Nanti melalui saksi atau alat elektronik yang bisa kami manfaatkan," jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga