Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Foto: Langgam.id/Rahmadi

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tindakan Wali Kota Padang Hendri Septa yang menonaktifkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Amasrul.

Sebagaimana diketahui Sekdako Padang Amasrul dinonaktifkan dari jabatan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Persoalan ini juga sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sumbar dengan berkonsultasi ke Kemendagri.

"Kita kemaren dari Inspektorat sudah zoom meting bersama Kemendagri, ada sejumlah pembicaraan di sana, nanti berkemungkinan Mendagri menyurati pemerintahan provinsi dan pemerintah kota tentunya," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu (7/8/2021).

Dijelaskannya, lewat surat nanti akan ada arahan dan apa  saja pesannya dari Mendagri terkait  penyelesaian masalah itu. Mudah-mudahan semua berjalan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Dia juga mengingatkan  wali kota Padang, bahwa dalam pemerintahan ini ada aturan yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan. Apalagi dirinya sebagai wakil pemerintahan pusat juga bertugas menjaga agar semua terlaksana sesuai aturan.

"Saya juga ingatkan, kita di pemerintahan daerah ini ada aturan yang harus kita patuhi, kita pedomani, dan aturan yang kita laksanakan, saya sebagai perwakilan pusat juga menjaga agar aturan terlaksana dengan baik," bilangnya.

Pemerintahan Provinsi juga berkewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan daerah di kabupaten kota. Semua hasilnya juga dilaporkan kepada pemerintahan pusat.

Terkait apakah penonaktifan sekdako Padang sudah sesuai aturan atau tidak dia juga tidak bisa memutuskan. Penilaian itu ada di Kemendagri dan saat ini masih menunggu keputusan Kemendagri.

Baca Juga

Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing
SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah