Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Soal Penonaktifkan Sekdako Padang, Bola Kini di Tangan Gubernur dan Kemendagri

Foto: Langgam.id/Rahmadi

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tindakan Wali Kota Padang Hendri Septa yang menonaktifkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Amasrul.

Sebagaimana diketahui Sekdako Padang Amasrul dinonaktifkan dari jabatan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Persoalan ini juga sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sumbar dengan berkonsultasi ke Kemendagri.

“Kita kemaren dari Inspektorat sudah zoom meting bersama Kemendagri, ada sejumlah pembicaraan di sana, nanti berkemungkinan Mendagri menyurati pemerintahan provinsi dan pemerintah kota tentunya,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu (7/8/2021).

Dijelaskannya, lewat surat nanti akan ada arahan dan apa  saja pesannya dari Mendagri terkait  penyelesaian masalah itu. Mudah-mudahan semua berjalan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Dia juga mengingatkan  wali kota Padang, bahwa dalam pemerintahan ini ada aturan yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan. Apalagi dirinya sebagai wakil pemerintahan pusat juga bertugas menjaga agar semua terlaksana sesuai aturan.

“Saya juga ingatkan, kita di pemerintahan daerah ini ada aturan yang harus kita patuhi, kita pedomani, dan aturan yang kita laksanakan, saya sebagai perwakilan pusat juga menjaga agar aturan terlaksana dengan baik,” bilangnya.

Pemerintahan Provinsi juga berkewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan daerah di kabupaten kota. Semua hasilnya juga dilaporkan kepada pemerintahan pusat.

Terkait apakah penonaktifan sekdako Padang sudah sesuai aturan atau tidak dia juga tidak bisa memutuskan. Penilaian itu ada di Kemendagri dan saat ini masih menunggu keputusan Kemendagri.

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis