Soal Penolakan Sejumlah Pasal RUU-PKS, Ini Janji DPRD Sumbar

Soal Penolakan Sejumlah Pasal RUU-PKS, Ini Janji DPRD Sumbar

Aksi penolakan sejumlah pasal RUU-PKS mahasiswa di DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) kembali mencuat. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demontrasi di halaman kantor DPRD Sumbar, Selasa (23/7/2019).

Setidaknya, ada tiga tuntutan yang disampaikan koordinator aksi Ismail Zainuddin kepada wakil rakyat Sumbar untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Pertama, mahasiswa menolak pasal 'karet" RUU-PKS yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama dan adat di Ranah Minang. Lalu, menuntut dirubahnya diksi kata-kata multitafsir, seperti pemaksaan dan sebagainya.

Terakhir, mahasiwa mendesak pemerintah mengembalikan fungsi dan peran keluarga terhadap penyelesaian tingkat awal kejahatan seksual. "Itu tiga poin tuntutan kami. Tolong sampaikan ke pusat. Kami tidak menolak RUU secara keseluruhan. Kami ingin beberapa poinnya direvisi," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakik Ketua DPRD Sumbar Akardius Dt Intan Bano mengaku sepakat dengan tuntutan para demonstrasi. Menurutnya, memang perlu ada perubahan terhadap pasal-pasal yang dinilai bertentangan dengan agama dan adat di Sumbar khususnya.

"Kalau untuk poin pertama, tolong adik-adik perjelas mana pasal-pasal yang dimaksud. Kalau tuntutan kedua, saya kurang paham. Sedangkan di tuntutan ketiga, saya rasa Sumbar sudah melangkah lebih jauh," katanya.

Ia menjelaskan, Sumbar telah lebih jauh mencegah terjadinya kekerasan seksual dengan membuat berbagai Perda. Seperti Perda anti maksiat, ketahanan keluarga. Lalu ada perda kepemudaan dan keolahragaan agar para pemuda bisa diberdayakan.

DPRD juga menyiapkan Perda kesejahteraan sosial untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan. "Sudah lengkap semuanya. Kemudian perda menyangkut baca tulis alquran juga tidak dibatalkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Pihaknya memastikan akan membawa aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat. Ia juga berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat merivisi hal-hal yang dianggap bertentangan dengan agama dan norma adat di Sumbar.

"Kita akan minta pusat mempertimbangkan tuntutan tersebut. Kami mendukung tuntutan mahasiswa ini, dan berharap pemerintah pusat mendengarkannya," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Koordinator Pusat Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (SB), Rifaldi mengungkapkan bahwa 100 hari kerja Prabowo-Gibran
BEM SB Desak Presiden Berikan Pendidikan Gratis dan Cabut Inpres Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA