Soal Pemilu 2024, Kapolda Sumbar Sebut Sudah Petakan Kerawanan

Soal Pemilu 2024, Kapolda Sumbar Sebut Sudah Petakan Kerawanan

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bersiap mengantisipasi setiap gangguan keamanan dalam pesta demokrasi pemilu 2024 di Sumbar. Pemetaan kerawanan untuk antisipasi gangguan telah mulai dilakukan.

"Kami sudah melakukan pemetaan kerawanan secara berkesinambungan. Nanti akselerasinya ada," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Senin (2/1/2023).

Suharyono mencontohkan, antisipasi adanya gangguan seperti di tempat pemungutan suara (TPS). Pihaknya tentu telah menyiapkan personel yang bergabung dengan unsur pengamanan lainnya.

"Apa yang membuat rawan TPS, ya pastinya disitu harus ada pengamanan dari Polri yang bergabung dengan aparat lainnya yang telah di-ploting di situ. Karena di situ (TPS) akan ada pencoblosan dan penghitungan suara," katanya.

"Belum lagi nanti bagaimana yang terlambat hadir, bagaimana nanti selisih jumlah suara sah atau tidak sah, kemudian ada pro kontra. di situ pasti lengkap akan ada pengamanan kalau diduga ada kerawanan, bagaimana nanti pas pergeseran surat suara, pasti akan ada pengamanan," ujar Suharyono.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pengamanan dari setiap tahapan pemilu. Mulai dari datangnya logistik seperti surat suara hingga perhitungan.

"Jadi di semua tahapan akan kami ikuti karena pasti ada Kerawanan. Harapannya tidak ada kerawanan, tapi yang namanya prediksi, setiap kerawanan pasti akan kami amankan," tuturnya.

Suharyono menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu serta unsur penegak hukum lainnya dalam memetakan kerawanan gangguan dalam pemilu.

"Imbauan saya kepada masyarakat, karena ini menjadi program nasional, kita dukung," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
Fenomena perang sarung saat ini kerap terjadi di kalangan remaja. Namun fenomena ini bisa memicu aksi tawuran antar kelompok remaja dan
Marak Perang Sarung, Polda Sumbar: Fenomena Ini Dapat Picu Pertikaian dan Tawuran
Cerint Iralloza Tasya
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Bantu Korban Banjir, Polda Sumbar Kirim Kendaraan Penjernih Air ke Pessel
Bantu Korban Banjir, Polda Sumbar Kirim Kendaraan Penjernih Air ke Pessel