Soal Pelayanan Trans Padang, Ombudsman Terima 2 Laporan dari Masyarakat

Trans Padang

Trans Padang adalah salah satu unit bisnis yang dikelola Perumda Padang Mandiri Sejahtera. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id)

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) telah menerima dua laporan keluhan masyarakat atas pelayanan moda transportasi Trans Padang. Hingga kini, Ombudsman masih mempelajari kasus laporan pelayanan publik tersebut.

Laporan itu di antaranya berasal dari Reno Fernandes, seorang Dosen Universitas Negeri Padang (UNP). Ia mengalami pelayanan yang tidak mengenakkan yaitu diturunkan di halte berikutnya oleh pramugara Trans Padang karena tidak memiliki kartu Brizzi. Reno telah mengadu ke Ombudsman terkait yang dialaminya tersebut pada Senin (14/12019).

Laporan kedua datang dari masyarakat yang mendapat pelayanan tidak mengenakan juga oleh petugas Trans Padang yang terjadi sekitar tiga minggu lalu. Namun, untuk laporan kedua ini, Ombudsman merahasiakan identitas korban. Hal ini sesuai permintaan korban atas privasinya. Akan tetapi, secara keseluruhan, laporan itu sudah diterima dan masih dipelajari.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman mengatakan, untuk laporan masyarakat yang kedua kejadian itu kejadian di halte Biskuit Asia Tabing.

"Ketika itu masyarakat tidak memiliki kartu Brizzi, namun ingin mengurus kartu Brizzi. Tapi karena pelayanan tidak baik oleh petugas Trans Padang, sehingga korban tidak jadi membeli kartu Brizzi dan memilh naik angkutan umum lainnya," kata Yunesa kepada langgam.id, Senin (14/10/2019).

Sedangkan untuk laporan atas nama Reno Fernandes, kata Yunesa, kejadian dialami korban saat di dalam bis Trans Padang. Saat itu, seorang pramugara menanyakan kartu Brizzi namun korban tidak memiliki. Korban pun terpaksa diturunkan ke halte berikutnya yaitu di dekat gubernuran.

"Sementara kita akan minta klarifikasi ke Dinas Perhubungan Kota Padang terkait laporan masyarakat ini. Bisa jadi kita yang akan panggil Dinas Perhubungan atau kami yang mendatangi, tergantung tim pemeriksaan nanti," ujarnya.

Terkait adanyan potensi maladministrasi dalam kasus ini, Yunesa mengungkapkan, masih menggali apakah ada perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan pihak Trans Padang. Begitupun, untuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Apakah benar sosialisasinya sampai ke masyarakat. Kami akan melihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan petugas di lapangan ataupun petugas yang mengeluarkan kebijakan. Kami akan pelajari lebih lanjut akan adanya maladministrasi," pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) telah menuntaskan penilaian kepatuhan. Hasilnya secara nasional telah diumumkan.
18 Kabupaten/Kota di Sumbar Raih Rapor Hijau dari Ombudsman, 1 Daerah Zona Kuning
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sumbar Terima 329 Laporan Masyarakat Sepanjang 2023
Sidak di Disdukcapil Padang, Ombudsman RI Berikan Beberapa Catatan
Sidak di Disdukcapil Padang, Ombudsman RI Berikan Beberapa Catatan
Rapor Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Sumbar
Rapor Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Sumbar
Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.
Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online
Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik
Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik