Soal Kelanjutan Interpelasi BLT Corona Pemko Padang, DPRD: Kita Lihat Nanti

BLT Corona Padang, bansos tunai

Ilustrasi - bantuan sosial covid-19. (Foto: Mohamad Trilaksono/pixabay.com)

Langgam.id – DPRD Kota Padang bakal melakukan kajian ulang soal rencana pengajuan hak interpelasi. Pasalnya, Pemerintah Kota Padang telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Baca juga: Pemko Padang Salurkan BLT Corona Tahap II untuk 62.127 KK

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengatakan, pihaknya akan membahas kelayakan rencana interpelasi terhadap Wali Kota Padang Mahyeldi pembagian BLT.

“Interpelasi kemarin muncul karena BLT belum diberikan, mau mempertanyakan itu. Sekarang sudah diberikan walaupun Perwakonya diganti, jadi selesai itu,” katanya Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Alasan Wako Padang Belum Salurkan BLT Covid-19 Tahap 2

Sebelumnya, pemberian BLT itu berdasarkan Perwako nomor 33 tahun 2020 dan telah diberikan bantuan Rp600 ribu untuk bulan April. Sekarang diberikan dengan dasar Perwako nomor 41 A tahun 2020 dengan jumlah Rp300 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni.

Menurutnya, Pemko Padang harus mengumpulkan data masyarakat yang belum menerima sama sekali sekitar 52 Kepala Keluarga (KK). Data itu juga harus divalidasi kembali agar jangan asal-asalan.

“Jangan terjadi permasalahan kemudian hari, ada nanti yang pantas menerima tapi tidak dapat. Ada pula yang tidak pantas tetapi mendapatkan, itu perlu disikapi kepala dinas sosial, lurah dan RT yang mendata,” katanya.

Interpelasi saat ini telah berproses di DPRD Padang. Pihaknya akan membicarakan kembali terkait rencana itu apakah dilanjutkan atau tidak. Hak interpelasi yang digagas Gerindra disepakati Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Kita lihat nanti hasil pembicaraan dengan kawan-kawan itu, apakah lanjut atau tidak, kalau sudah ada kesepakatan nanti kita akan jelaskan,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen