Soal Kasus Tambang Ilegal di Pesisir Selatan, Polisi: Kami Periksa Saksi Ahli

Tambang Ilegal di Pesisir Selatan

Polisi segel salah satu pertambangan ilegal di Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengklaim terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus tambang ilegal yang dikelola PT Dempo Makmur Sejati di Kabupaten Pesisir Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, mengatakan pihaknya baru memeriksa satu saksi ahli. Saksi tersebut berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi.

“Masih memeriksa saksi ahli lagi, dalam kasus ini akan banyak saksi ahli yang kami minta keterangannya. Sekarang baru satu saksi ahli,” ujar Juda, Senin (20/1/2020).

Menurut Juda, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memeriksa tiga orang saksi ahli. Di antaranya dari Pengelolaan sumber daya air (PSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kami harus meminta keterangan semua. Mulai dari pihak perusahaan sudah kami mintai keterangan,” katanya.

Juda memastikan kasus tambang ilegal tersebut akan dituntaskan. “Investor boleh membantu di Sumbar, tapi jangan sampai melanggar rambu undangan-undang,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan penyegelan terhadap areal pertambangan. Bahkan juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat tambang, seperti satu buah mesin pemecah batu (stone crusher), dua bacthing plan, dua alat berat, dan lainnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan dokumen perusahaan itu terbukti tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP). (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Sore ini, Soroti Dana APBD hingga Tambang Emas Ilegal 
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian