Soal Kasus Pelemparan Kaca Masjid Raya Sumbar Tempuh Jalur Damai

Lempar Kaca Masjid Raya Sumbar dengan Batu

Seorang pria berinisial AF yang diamankan pilisi karena melempar kaca Masjid Raya Sumbar dan juga membawa senjata tajam (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Kasus pelemparan kaca Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) berakhir damai. Pengurus masjid memaafkan pria berinisial AF (34) tersebut setelah dibawa dan diminta keterangan di Mapolsek Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (18/7/2020).

Pengurus Masjid Raya Sumbar, Eka mengatakan, pihaknya telah memutuskan berdamai dengan pelaku dan tidak mau melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Hal ini diputuskan karena mengingat pelaku merupakan seorang tunawisma.

“Penyelesaiannya kita berdamai saja, dia juga tidak punya apa-apa, dia tidak punya tempat tinggal dan juga tidak punya uang, jadi kita maafkan saja,” ujar Eka, Sabtu (18/7/2020).

Pelaku juga diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu, ia dilepaskan. Kaca masjid yang dipecahkan ada 3 titik dengan perkiraan kerugian ratusan ribu rupiah.

Menurut Eka, pelaku memang sudah sering salat di Masjid Raya Sumbar sekitar satu tahun belakangan. Dia biasanya salat sendiri dan tidak mau bergabung untuk salat berjemaah.

Sementara itu, Panit I Polsek Padang Utara, Ipda Apriadi mengatakan, proses terhadap pelaku belum masuk ke ranah hukum. Sebab, pengurus Masjid Raya Sumbar belum membuat laporan polisi. Pengurus juga tidak mau membuat laporan polisi setelah mengetahui kondisi pelaku.

“Harus ada laporan resmi baru kita masuk penyelidikan, jadi kita tidak menahan pelaku, karena tidak ada laporan polisinya,” ujar Apriadi.

Pengurus masjid, kata Apriadi, juga telah membuat surat pernyataan tidak akan melanjutkan kasus ke ranah hukum. Sedangkan AF membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Pelaku juga membawa pisau dan benda tajam tersebut ditahan oleh Polsek, sedangkan pelaku dilepaskan.

Diketahui sebelumnya, AF mengamuk di Masjid Raya Sumbar. Ia kesal karena kehilangan sandal, lalu mengambil batu dan melempar kaca hingga pecah di tiga titik. Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Padang Utara, lalu pelaku dilepaskan setelah kedua pihak sepakat berdamai. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre