Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumbar: Tuduhan Itu Tak Ada

Langgam.id-dugaan korupsi

Ilustrasi kasus korupsi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang mencuat. Hal ini setelah adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang.

Kejari Kota Padang pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di KONI. Salah satunya, seperti Agus Suardi yang merupakan Ketua KONI Sumbar.

Namun sebelumnya, dalam kasus yang diusut ini ketika Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang. Suardi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Padang.

"Kemarin saya menghadiri hanya menyampaikan keterangan, bagaimana proses pencarian (dana) di KONI, itu aja. Tidak ada yang lain-lain," kata Suardi dihubungi langgam.id, Rabu (22/9/2021).

Ia menegaskan, bahwa tuduhan terkait dengan dugaan korupsi itu tidak ada. Pemeriksaan yang dilakukan Kejari hanya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Tuduhan-tuduhan itu tak ada. Ini kan delik aduan, laporan orang mengatakan ada semacam korupsi. Tentu pihak Kejari mengundang (saya) sesuai laporan itu," jelasnya.

Baca juga: Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi

Kemudian dalam pemeriksaan, kata Suardi, dirinya telah memberikan keterangan terkait bagaimana proses pencairan dana hibah tersebut.

"Kemarin saya hadir bersama ayah Kennedi (bendahara) sebatas menyampaikan riwayat hidup sampai proses pencairan dana hibah. Kalau menjurus ke apa (korupsi) belum lagi," jelasnya.

Selain itu, Suardi menegaskan, dalam persoalan penggunaan anggaran, pihaknya selalu sesuai aturan. Dana hibah itu dicairkan sesuai dengan permintaan.

"Masalah penggunaan dana kan sesuai aturan. Misalnya, dana dicairkan sesuai apa yang diminta. Pertama untuk kegiatan sekretariat, kegiatan pengurus, kegiatan cabor-cabor lebih banyak. Bantu-bantu untuk cabor," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Kota Padang adalah dana hibah tahun 2020. Kasus ini diselidiki sesuai surat penyelidikan bernomor 3877/L.3.10/Fd.1/09/2021 tertanggal 16 September 2021.

Kejari Kota Padang kemudian memanggil sejumlah pejabat di KONI Kota Padang terkait dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, kata dia, pemanggilan sekadar untuk klarifikasi.

Baca Juga

Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat