• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumbar: Tuduhan Itu Tak Ada

Irwanda Saputra
22/09/2021 | 12:17 WIB
A A
Langgam.id-dugaan korupsi

Ilustrasi kasus korupsi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang mencuat. Hal ini setelah adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang.

Kejari Kota Padang pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di KONI. Salah satunya, seperti Agus Suardi yang merupakan Ketua KONI Sumbar.

Baca Juga

3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

Penutupan Festival, Pelaku Ekraf Milenial Pariaman Teken MoU dengan Buyer

Namun sebelumnya, dalam kasus yang diusut ini ketika Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang. Suardi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Padang.

“Kemarin saya menghadiri hanya menyampaikan keterangan, bagaimana proses pencarian (dana) di KONI, itu aja. Tidak ada yang lain-lain,” kata Suardi dihubungi langgam.id, Rabu (22/9/2021).

Ia menegaskan, bahwa tuduhan terkait dengan dugaan korupsi itu tidak ada. Pemeriksaan yang dilakukan Kejari hanya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Tuduhan-tuduhan itu tak ada. Ini kan delik aduan, laporan orang mengatakan ada semacam korupsi. Tentu pihak Kejari mengundang (saya) sesuai laporan itu,” jelasnya.

Baca juga: Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi

Kemudian dalam pemeriksaan, kata Suardi, dirinya telah memberikan keterangan terkait bagaimana proses pencairan dana hibah tersebut.

“Kemarin saya hadir bersama ayah Kennedi (bendahara) sebatas menyampaikan riwayat hidup sampai proses pencairan dana hibah. Kalau menjurus ke apa (korupsi) belum lagi,” jelasnya.

Selain itu, Suardi menegaskan, dalam persoalan penggunaan anggaran, pihaknya selalu sesuai aturan. Dana hibah itu dicairkan sesuai dengan permintaan.

“Masalah penggunaan dana kan sesuai aturan. Misalnya, dana dicairkan sesuai apa yang diminta. Pertama untuk kegiatan sekretariat, kegiatan pengurus, kegiatan cabor-cabor lebih banyak. Bantu-bantu untuk cabor,” tuturnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Kota Padang adalah dana hibah tahun 2020. Kasus ini diselidiki sesuai surat penyelidikan bernomor 3877/L.3.10/Fd.1/09/2021 tertanggal 16 September 2021.

Kejari Kota Padang kemudian memanggil sejumlah pejabat di KONI Kota Padang terkait dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, kata dia, pemanggilan sekadar untuk klarifikasi.

Editor: Wista Yuki
Tags: Dugaan KorupsiKONIPadangSumatra Barat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In