Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumbar: Tuduhan Itu Tak Ada

Langgam.id-dugaan korupsi

Ilustrasi kasus korupsi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang mencuat. Hal ini setelah adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang.

Kejari Kota Padang pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di KONI. Salah satunya, seperti Agus Suardi yang merupakan Ketua KONI Sumbar.

Namun sebelumnya, dalam kasus yang diusut ini ketika Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang. Suardi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Padang.

"Kemarin saya menghadiri hanya menyampaikan keterangan, bagaimana proses pencarian (dana) di KONI, itu aja. Tidak ada yang lain-lain," kata Suardi dihubungi langgam.id, Rabu (22/9/2021).

Ia menegaskan, bahwa tuduhan terkait dengan dugaan korupsi itu tidak ada. Pemeriksaan yang dilakukan Kejari hanya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Tuduhan-tuduhan itu tak ada. Ini kan delik aduan, laporan orang mengatakan ada semacam korupsi. Tentu pihak Kejari mengundang (saya) sesuai laporan itu," jelasnya.

Baca juga: Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi

Kemudian dalam pemeriksaan, kata Suardi, dirinya telah memberikan keterangan terkait bagaimana proses pencairan dana hibah tersebut.

"Kemarin saya hadir bersama ayah Kennedi (bendahara) sebatas menyampaikan riwayat hidup sampai proses pencairan dana hibah. Kalau menjurus ke apa (korupsi) belum lagi," jelasnya.

Selain itu, Suardi menegaskan, dalam persoalan penggunaan anggaran, pihaknya selalu sesuai aturan. Dana hibah itu dicairkan sesuai dengan permintaan.

"Masalah penggunaan dana kan sesuai aturan. Misalnya, dana dicairkan sesuai apa yang diminta. Pertama untuk kegiatan sekretariat, kegiatan pengurus, kegiatan cabor-cabor lebih banyak. Bantu-bantu untuk cabor," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Kota Padang adalah dana hibah tahun 2020. Kasus ini diselidiki sesuai surat penyelidikan bernomor 3877/L.3.10/Fd.1/09/2021 tertanggal 16 September 2021.

Kejari Kota Padang kemudian memanggil sejumlah pejabat di KONI Kota Padang terkait dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, kata dia, pemanggilan sekadar untuk klarifikasi.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM