Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Sumbar: Tuduhan Itu Tak Ada

Langgam.id-dugaan korupsi

Ilustrasi kasus korupsi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang mencuat. Hal ini setelah adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang.

Kejari Kota Padang pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di KONI. Salah satunya, seperti Agus Suardi yang merupakan Ketua KONI Sumbar.

Namun sebelumnya, dalam kasus yang diusut ini ketika Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang. Suardi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Padang.

"Kemarin saya menghadiri hanya menyampaikan keterangan, bagaimana proses pencarian (dana) di KONI, itu aja. Tidak ada yang lain-lain," kata Suardi dihubungi langgam.id, Rabu (22/9/2021).

Ia menegaskan, bahwa tuduhan terkait dengan dugaan korupsi itu tidak ada. Pemeriksaan yang dilakukan Kejari hanya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Tuduhan-tuduhan itu tak ada. Ini kan delik aduan, laporan orang mengatakan ada semacam korupsi. Tentu pihak Kejari mengundang (saya) sesuai laporan itu," jelasnya.

Baca juga: Kejari Padang Panggil Sejumlah Pejabat KONI dan Dispora Soal Dugaan Korupsi

Kemudian dalam pemeriksaan, kata Suardi, dirinya telah memberikan keterangan terkait bagaimana proses pencairan dana hibah tersebut.

"Kemarin saya hadir bersama ayah Kennedi (bendahara) sebatas menyampaikan riwayat hidup sampai proses pencairan dana hibah. Kalau menjurus ke apa (korupsi) belum lagi," jelasnya.

Selain itu, Suardi menegaskan, dalam persoalan penggunaan anggaran, pihaknya selalu sesuai aturan. Dana hibah itu dicairkan sesuai dengan permintaan.

"Masalah penggunaan dana kan sesuai aturan. Misalnya, dana dicairkan sesuai apa yang diminta. Pertama untuk kegiatan sekretariat, kegiatan pengurus, kegiatan cabor-cabor lebih banyak. Bantu-bantu untuk cabor," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Kota Padang adalah dana hibah tahun 2020. Kasus ini diselidiki sesuai surat penyelidikan bernomor 3877/L.3.10/Fd.1/09/2021 tertanggal 16 September 2021.

Kejari Kota Padang kemudian memanggil sejumlah pejabat di KONI Kota Padang terkait dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, kata dia, pemanggilan sekadar untuk klarifikasi.

Baca Juga

Epyardi Asda dan Ekps Albar Maju Pilgub Sumbar
Maju Pilgub Sumbar, Ekos Albar Siap Dampingi Epyardi Asda
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Kabar duka datang dari jemaah haji Sumatra Barat (Sumbar). Dimana satu orang jemaah haji Sumbar dari Kloter XII meninggal dunia.
Soal Larangan Paskibrakan Berhijab, Andre Rosiade Minta BPIP Klarifikasi
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC mengusulkan agar format Liga 2 digelar dengan menggunakan format dua wilayah.
Semen Padang FC Optimistis Mampu Atasi Demam Panggung di Laga Perdana Liga 1