Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Kota Sawahlunto dihentikan sementara. Hal ini menyusul dugaan asap beracun dan limbah PLTU yang mengalir ke sungai Ombilin dan diduga mengancam kesehatan masyarakat sekitar Desa Sijantang, Talawi, Kota Sawahlunto.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini disampaikan Irwan di sela-sela kegiatan peresmian PPK- BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar, Rabu (26/6/2019).

"Saya belum dapat laporan dari warga sekitar, makanya saya baru tahu, belum dapat infonya," katanya.

Irwan mengaku juga tidak mendapatkan laporan tentang adanya warga sekitar PLTU Ombilin yang melakukan demonstrasi beberapa bulan lalu. Menurutnya, PLTU Ombilin sebelumnya sudah diperiksa pihak berwenang dari provinsi dan dari pusat tentang kelayakan limbahnya. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan permasalahan berarti.

"Kita juga sudah mengetahui beberapa cara penanganannya. Saya tidak tahu update terakhir bagaimana, mestinya (PLTU) memproses limbah itu, mudah-mudahan sudah jalan," katanya.

Menurutnya, dugaan adanya asap beracun mesti dibuktikan terlebih dahulu. Sebab pada umumnya, PLTU di Sumbar tidak memiliki limbah asap yang beracun. "Tidak otomatis yang berasap itu beracun, kadang masyarakat mungkin tidak tahu, mungkin perlu di cek, kalau beracun pasti kita turun tangan," katanya.

Irwan juga meminta Dinas Kesehatan Sumbar dapat menyelidiki dan membuktikan dugaan asap beracun itu dengan melakukan tes di laboratorium.

Terhadap hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Mery Yuliesday mengaku akan segera melakukan penyelidikan si kawasan tersebut. Menurutnya, PLTU di Sumbar sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan mengenai dampak kesehatan asap dan limbah terhadap masyarakat. Hingga kini, memang belum ada laporan mengenai adanya gangguan kesehatan masyarakat akibat asap PLTU.

"Saya akan minta datanya khusus di Puskesmas Talawi ini, baik nanti akan kita cari tahu," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pembekuan KI Sumbar oleh Gubernur Mengibiri Pemenuhan Hak atas Informasi Rakyat
Pembekuan KI Sumbar oleh Gubernur Mengibiri Pemenuhan Hak atas Informasi Rakyat
Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil Sumatra Barat gelar konferensi pers terkait masalah tanah di Air Bangis pada Rabu
Jaringan Masyarakat Sipil Sumbar Ungkap Sisi Lain Kasus Air Bangis
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Diduga Dipukul Polisi Saat Pembubaran Warga Air Bangis, 2 Aktivis LBH Padang Melapor ke Polda
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
LBH Padang: 2 Orang yang Dipersekusi di Pessel Hanya Pengunjung Kafe
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Jelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat telah merekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
LBH Padang Nilai Penyusunan RTRW Sumbar 2023-2043 Minim Partisipasi Publik