Soal Bupati Agam Tersangka, Gerindra Sumbar Minta Polri Netral

SK 4 Pasangan Calon Kepala Daerah di Sumbar dari Gerindra Diserahkan

Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Partai Gerindra mengkritik penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan kepada anggota DPR RI Mulyadi. Apalagi, penetapannya dilakukan Polda Sumatra Barat (Sumbar) jelang Pilkada 2020.

Baca juga: Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade mengatakan, pihaknya sudah mengetahui penetapan status Indra Catri sebagai tersangka itu.

"Kami sangat keberatan, karena status tersebut bisa mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung," katanya, Selasa (11/8/2020).

Gerindra merasa keberatan karena Indra Catri sudah ditetapkan secara resmi sebagai bakal calon wakil gubernur Sumbar mendampingi calon gubernur dari Gerindra Nasrul Abit. Atas penetapan itu, pihaknya mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolri c/q Kabareskrim.

"Partai Gerindra menyatakan keberatan terhadap status tersangka yang ditetapkan kepada Indra Catri, karena Gerindra sudah secara resmi mengusung Indra Catri sebagai bakal calon, berpasangan dengan Nasrul Abit," ujarnya.

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap Indra Catri memberi kesan adanya permainan politik. Andre menyoroti pihak yang terkait dengan kasus tersebut, yakni Mulyadi, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, yang juga akan maju sebagai bakal calon Gubernur Sumbar.

"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis dan netral serta menjaga pesta demokrasi yang prosesnya sedang berlangsung," ujarnya.

Sebelummya, Polda Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri bersama Sekdakab Agam Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Mulyadi. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu.

Baca juga: Polisi Periksa Indra Catri Sebagai Tersangka Pekan Depan

Satake mengatakan, penetapan tersangka baru setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan sejumlah alat bukti serta saksi ahli dan labfor forensik Polri.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Mulyadi selaku anggota Dewan, DPR RI. Berkasnya sudah P-21. Sudah pendalaman dan adanya gelar perkara di Mabes Polri," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Dugaan Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Solsel Bekingi Tambang Ilegal, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyebutkan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
Andre Rosiade: Menang Pilkada Bukittinggi, Erman-Heldo Pastikan 100% Air Bersih Warga dan Rehab Pasar Bawah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade tak henti-hentinya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumatra Barat (Sumbar).
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok