Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban

Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran

Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran

LANGGAM.ID — Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran yang menyebabkan korban jiwa Senin 15 September 2025 di Mapolda Sumbar.

Dalam pertemuan itu, Kapolda menegaskan aksi tawuran tidak boleh kembali terulang. “Ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi kasus ini sudah menyebabkan korban meninggal,” ujar Gatot melalui akun instagram pribadinya.

Pada pertemuan itu, Gatot juga melihat senjata tajam yang digunakan pelaku tawuran yang diketahui masih usai sekolah. Senjata itu meliputi celurit panjang, samurai hingga golok.

Ia menambahkan para pelaku tawuran harus diberikan pembinaan sekaligus peringatan keras agar menyadari kesalahannya. 

Gatot mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Barat. “Saya tegaskan bahwa aksi tawuran tidak boleh terulang kembali,” ujar Gatot

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Padang telah menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia. Empat dari lima orang tersebut diketahui berstatus putus sekolah.

Lima orang yang ditangkap Satreskrim tersebut adalah FH (14), pelajar SMP N, GA (16) tidak bersekolah, RI (15) tidak bersekolah, AR (16) tidak bersekolah dan AB (16) tidak sekolah. Mereka diduga terlibat dalam meninggalnya Wahyu Andri Pratama (18) yang mengalami luka berat saat tawuran pada Sabtu dini hari di Simpang Ketaping, By Pass Kota Padang.

Tawuran tersebut diketahui melibatkan kelompok yang menamakan diri Mexicko yang berasal dari Khatib Sulaiman dan Aia Pacah, melawan kelompok BST (Barat Selatan Timur).

Peristiwa ini menambah panjang daftar tawuran remaja di Kota Padang yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (fx)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari