Polisi Periksa Indra Catri Sebagai Tersangka Pekan Depan

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi. Idra Jatri dan Martius dijadwalkan menjalani pemeriksaan segagai tersangka pekan depan.

“Minggu depan dipanggil sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu kepada Langgam.id, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Dalam kasus ini, kata dia, Indra Catri dan Martius diancam Pasal 45 Undang-undang ITE. Ancaman pasal tersebut yakni pidana penjara selama 6 tahun.

Satake menyebut, penetapan tersangka terhadap IC dan Martius sudah berdasarkan alat bukti yang cukup. Salah satu bukti yang mendukung penetapan tersangka itu yakni postingan di Facebook yang memuat foto Mulyadi berduaan dengan seroang wanita.

Baca juga: Indra Catri Tersangka Ujaran Kebencian, Pengacara: Ada Nuansa Politik?

“Itu kan barang bukti juga. Yang postingan itu kan barang bukti,” ucapnya.

Sebelumnya, Indra Catri ditetapkan sebagai tersangka bersama Martius menyulus 3 orang yang sudah lebih dulu ditersangkakan. Indra Catri disebut ikut terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian itu. (*/ABW).

Baca Juga

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
Polda sumbar, anggota brimob
Cerita Keluarga Polwan Polda Sumbar Korban Pelecehan Seksual, Dua Kali Lapor Mabes Tapi Mandek 
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Mulyadi Kembali Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar
Mulyadi Kembali Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar
Polda sumbar, anggota brimob
3 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, Pelaku Atasan Korban
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja