Urai Kemacetan di Gerbang Bukittinggi, Andre Rosiade Perjuangkan Pembangunan Underpass Padang Lua

Langgam.id- Anggota DPR RI Andre Rosiade berjanji memperjuangkan pembangunan underpass di kawasan Padang Lua, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Underpass ini untuk mengurai kemacetan di Pasar Padang Lua yang merupakan gerbang utama Kota Bukittinggi.

“Insyaallah kita akan membangun underpass Padang Luar. Insya Allah ini akan mengurai kemacetan panjang di pasar sayur terbesar di Sumatera Barat, bahkan di Sumatra,” ujar Andre dalam rilis yang diterima Langgam, Jumat (10/10/2025).

Underpass merupakan terowongan atau jalan yang dibangun di bawah permukaan tanah, agar kendaraan atau pejalan kaki  bisa melintas di bawah jalan raya atau rel kereta api. Infrastruktur ini bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan dengan memisahkan arus lalu lintas.

Andre meminta Pemerintah Kabupaten Agam segera menyiapkan proposal resmi untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau proposalnya sudah siap, kami bersama Pak Bupati Benni Warlis akan langsung menemui Menteri PUPR untuk memperjuangkan pembangunan ini,” kata Andre yang sebelumnya bersama Bupati Agam meninjau wilayah Kecamatan Palembayan dan Tanjung Raya.

Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, jalur alternatif di kawasan Padang Lua sangat dibutuhkan, untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. 

“Terima kasih kepada Pak Andre Rosiade yang terus membantu pembangunan di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Baca Juga

Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut