Langgam.id-Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) Adib Alfikri mengajak semua pihak mendinginkan suasana (cooling down) terkait masalah siswi non muslim yang memakai hijab di SMKN 2 Padang.
Adib mengatakan, setelah bertemu dengan pemuka agama dan pendeta, mereka juga sepakat ikut saling mendinginkan suasana.
"Kami ajak supaya memberikan dan menjelaskan persoalan dan beliau-beliau paham, ke depan kita semua saling cooling down, jangan sampai kerukunan selama ini rusak gara-gara pelayanan di sekolah," katanya di Padang, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Disorot Mendikbud, SMK 2 Padang Akan Ganti Aturan Hijab untuk Siswi
Dijelaskannya, sama sekali tidak ada pemaksaan berhijab bagi non muslim di sekolah. Aturan ini sudah ada sejak masa Wali Kota Padang Fauzi Bahar.
Menurutnya, peraturan tersebut sudah jelas, yaitu pakaian muslim untuk siswa muslim dan bagi yang bukan muslim menyesuaikan. Artinya bagi non muslim boleh pakai boleh tidak.
"Kalau soal peraturan pakaian muslim itu kearifan lokal kita Minangkabau, soal pakaian menutup aurat itu sudah budaya Minang," katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, saat ini belum ada keputusan soal sanksi. Pihaknya juga akan memberikan surat edaran yang akan mengkaji ulang peraturan yang berpotensi menunculkan intoleransi.(Rahmadi/Ela)