Soal Aplikasi Kitab Injil Berbahasa Minang, MUI Sumbar: Bisa Picu Konflik Sara

Kitab Injil Berbahasa Minang

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) menilai hadirnya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store dapat memicu konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di Ranah Minang.

Ketua MUI Sumbar, Buya Guzrizal Gazahar mengatakan, bahwa orang Minang itu sudah pasti muslim, jika dia bukan muslim, berarti bukan orang Minangkabau.

"Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulunya, dan sudah ada perjanjian dan kesepakatan," ujarnya Langgam.id, Jumat (5/6/2020).

Terkait permintaan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menghapus aplikasi itu, Buya Gusrizal mengaku sangat setuju. Ia mengapresiasi langkah yang diambil orang nomor satu di Sumbar tersebut.

Bahkan, kata Buya Guzrisal, ia juga sudah berkoordinasi dengan Gubenur Sumbar tersebut untuk mengambil sejumlah langkah dengan hadirnya aplikasi itu.

Baca Juga: Tokoh HAM Natalius Pigai Nilai Injil Berbahasa Minang Tak Relevan

"Alhamdulillah, gubernur langsung merespon cepat dengan memerintahkan Kadiskominfo menyelesaikan persoalan ini dengan langsung berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup aplikasi itu," jelas Buya Gusrizal melalui keterangan resminya yang diterima Langgam.id, Jumat (5/6/2020).

Diketahui sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno telah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menghapus aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau di aplikasi Google Play Store tersebut.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store

Alasannya, karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.

Kemudian, aplikasi itu juga sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Namun, saat ini aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang tidak lagi ditemukan Google Play Store, diduga aplikasi tersebut telah dihapus. (Rahmadi/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Masyarakat Minang di Singapura
Masyarakat Minang di Singapura
Meminangkan Perantau Minang
Meminangkan Perantau Minang
Hilangnya Kerbau Kita
Hilangnya Kerbau Kita
Sekolah Negeri sebagai Ruang Akulturasi Minang-Tionghoa
Sekolah Negeri sebagai Ruang Akulturasi Minang-Tionghoa
Gatot Nurmantyo: Kita Harus Belajar Banyak dengan Orang Minang
Gatot Nurmantyo: Kita Harus Belajar Banyak dengan Orang Minang
Langgam.id - Angku Yus Datuak Parpatiah meminta Pemkab Agam mengarsipkan dan melestarikan karya tulis bidang adat dan budaya.
Agar Tak Hilang, Yus Datuak Parpatiah Minta Pemkab Agam Arsipkan Karya Tulis Bidang Adat dan Budaya