Langgam.id - Seorang anak berinisial FR (18) di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan tindakan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, lantaran ingin menguasai uang bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). FR merupakan pelajar SMKN 2 Padang Panjang.
Baca juga: Lantaran Kartu Indonesia Pintar, Pelajar di Padang Panjang Aniaya Ibu Kandung
Tindakan penganiayaan yang dilakukan FR membuat hidung orang tuanya mengeluarkan darah. Si ibu tidak ingin membuat laporan atas kejadian ini. Namun, dia ingin anaknya tetap diberi efek jera untuk ditahan beberapa hari.
Hanya saja, pihak kepolisian tidak bisa melakukan upaya penahanan tanpa laporan resmi. Sehingga, melalui surat pernyataan FR hanya wajib lapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menurut Kapolsek Kota Padang Panjang AKP Pamuji, pihak sekolah telah dimintai keterangan dan mengaku cukup kaget dengan peristiwa tersebut. Sebab, selama ini sikap FR tidak ada bedanya dengan siswa pada umumnya.
"Anak ini cukup berprestasi, makanya terpilih dalam bantuan KIP. Kepala sekolah kaget, di sekolah dia biasa saja. Kelakuan di sekolah biasa saja," ujar Pamuji dihubungi langgam.id, Kamis (23/7/2020).
Ia menyebutkan, pihak sekolah telah memutuskan akan memberikan pembinaan terhadap FR. Sebab dari informasi yang didapat, tindakan pemukulan itu juga pernah dilakukannya sebelumnya.
"Ini sudah kedua kalinya melakukan, yang pertama masalah lain tapi tetap soal uang. Kalau ada terjadi lagi, kami tindak, karena sudah buat surat pernyataan sebelumnya. Walaupun tida dilaporkan nanti kami tindak," tegasnya.
Bantuan KIP itu berjumlah Rp1 juta. FR bersama orang tuanya saat di sekolah telah membayar keperluan sekolah anak sebanyak Rp200 ribu. Sisanya Rp800 ribu itu ingin dipegang oleh si anak namun tida diberikan oleh orang tuanya.
"korban mengatakan kepada si anak, biar ibu yang pegang, anak ini tidak terima lalu dipukul orang tuanya. Namanya anak laki-laki, orang tuanya cukup berumur, kena hidung. Hidung ini kan ada tulang rawan sehingga berdarah," katanya.
"Setelah kami minta keterangan, ternyata uang hanya khusus pembayaran kebutuhan sekolah. Jadi tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pokok makanan dan lainnya. Kami juga berikan pemahaman kepada si ibu," tuturnya. (Irwanda/ICA)