Lantaran Kartu Indonesia Pintar, Pelajar di Padang Panjang Aniaya Ibu Kandung

Pelajar Aniaya Ibu Kandung di Padang Panjang, penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan siascarr.com

Langgam.id - Seorang anak di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) tega menganiaya ibu kandungnya hanya karena ingin menguasai uang bantuan dari program Kartu Indonesia Pintar. Anak tersebut berinisial FR (18) merupakan pelajar di SMKN 2 Padang Panjang.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah penyerahan uang bantuan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut di sekolah pada Kamis (24/7/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Usai diserahkan kepada orang tua FR yaitu berinisial N (54), si anak meminta agar uang bantuan dapat sepenuhnya diberikan kepadanya.

Namun karena tidak mau, terjadi penganiayaan tersebut tidak jauh dari gerbang sekolah. N mendapatkan tamparan yang dilakukan oleh anaknya hingga membuat hidungnya mengeluarkan darah.

Kapolsek Kota Padang Panjang AKP Pamuji membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Setelah pihaknya datang dan membawa ke rumah sakit, ternyata korban tidak ingin membuat laporan.

"Namun dia (korban) ingin juga anaknya dimasukkan ke dalam sel beberapa hari untuk efek jera. Karena ingin masukkan dalam sel juga tapi tidak mau buat laporan, maka anak ini kami kenakan wajib lapor saja," ujar Pamuji dihubungi langgam.id, Kamis (23/7/2020) sore.

Ia mengungkapkan, uang bantuan dari Kartu Indonesia Pintar itu berjumlah Rp1 juta. Korban saat di sekolah telah membayar keperluan sekolah anak yang tersisa sebanyak Rp200 ribu.

"Ada sisanya Rp800, korban mengatakan kepada si anak, biar ibu yang pegang, anak ini tidak terima lalu dipukul orang tuanya. Dilakukan setelah keluar dari gerbang sekolah," katanya.

"Namanya anak laki-laki, orang tuanya cukup berumur, kena hidung. Hidung ini kan ada tulang rawan sehingga berdarah. Kami sudah bawa ke rumah sakit," sambungnya.

Pamuji menyebutkan, pihaknya telah meminta keterangan pihak sekolah terkait apakah uang bantuan ini bisa dipergunakan untuk keperluan lain. Keterangan pihak sekolah, uang hanya diperbolehkan memenuhi kebutuhan sekolah.

"Setelah kami minta keterangan, ternyata uang hanya khusus pembayaran kebutuhan sekolah. Jadi tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pokok makanan dan lainnya. Kami juga berikan pemahaman kepada si ibu," tuturnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Padang Panjang Pertahankan Warung Sembako untuk Kendalikan Inflasi 2024
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan
UMKM di Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan