SK Pengangkatan Hendri Septa Jadi Wali Kota Padang Terbit, Pelantikan Segera Diusulkan

wakil wali kota padang positif Covid-19, salat tarawih padang, vaksin garin, ekonomi bangkit, gubernur hendri

Plt Wali Kota Padang Hendri Septa (Humas Kota Padang)

Langgam.id - Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Wali Kota Hendri Septa sebagai Walikota Padang definitif sudah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut sudah berada di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Iqbal Rama Dipayana mengatakan SK Hendri Septa bersamaan dengan penerbitan keputusan tentang Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Solok.

"SK telah kita terima untuk SK wali kota Padang dan pengangkatan Pj bupati Solok, Pihak Pemprov sendiri menerima salinan SK tersebut, Kamis (1/4/2021) sore," katanya, Jumat (2/4/2021).

Setelah menerima surat itu, pihaknya juga langsung melaporkan kepada Gubernur. Kini Pemprov masih menunggu arahan gubernur untuk pelantikan kedua pejabat tersebut.

"Kita menunggu arahan dari Bapak Gubernur, untuk pelaksanaan pelantikan kedua kepala daerah. Meski satu definitif dan satu lagi penjabat kepala daerah, bisa jadi pelantikannya dilaksanakan serentak," katanya.

SK pengangkatan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang periode 2019-2024 bersamaan dengan pemberhentian Hendri Septa sebagai Wakil Walikota Padang. Kemudian dalam SK berbeda, Mendagri juga menerbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Wali Kota Padang.

Dua SK ini diterbitkan Mendagri pada tanggal 29 Maret 2021 lalu. Sedangkan pengangkatan Heri Nofiardi sebagai Pj bupati Solok, dilakukan karena Bupati Solok terpilih Epyardi Asda dan Wabup Solok terpilih Jon Firman Pandu akan dilantik secara serentak pula secara nasional pada 26 April 2021. Hal itu setelah MK memutuskan gugatan paslon Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin ditolak pada 27 Februari 2021 lalu

Sejak 17 Februari lalu, Kabupaten Solok masih dipimpin seorang plh bupati yang dijabat Sekdakab. Kewenangan Plh kepala daerah terbatas apalagi sekarang sudah berada di triwulan II kegiatan ABPD.

Berhubung pelantikan kepala daerah terpilih masih lama (direncanakan 26 April 2021), maka Mendagri mengangkat seorang Pj kepala daerah yang sudah diusulkan Gubernur Sumbar.

Selain Kabupaten Solok dan Padang, untuk Kabupaten Solok Selatan juga masih berproses penunjukan Pj bupatinya. Diketahui Solok Selatan saat ini juga dipimpin oleh Plh yang juga dijabat oleh Sekdakab setempat.

Bupati Solok Selatan terpilih Khairunnas-Yulian Efi juga akan dilantik pada 26 April 2021. Gubernur Sumbar juga telah mengusulkan 1 orang Pj bupati Solok Selatan namun putusannya belum keluar.

"Kalau untuk Solok SelatanĀ  sedang berproses di Kemendagri, namanya sudah di usulkan Gubernur untuk menjadi Pj," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah